SuaraBanten.id - Pelaku pembunuhan sadis pemilik warung di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Banten ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pandeglang.
Seorang pria berinisial S(19) alias Ate, warga Desa Kadubelang atau tetangga korban. Pelaku ditangkap pada Sabtu (10/2/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di wilayah Kota Serang saat pelaku akan kembali ke rumahnya.
Saat proses penangkapan pelaku pembunuhan, pelaku sempat berusaha melarikan diri hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas polisi. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan polisi guna mengungkap motif yang mendasari perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan, usai kejadian pihaknya langsung meminta keterangan serta memeriksa kamera pengawas yang berada di lokasi kejadian.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Serang, Banten.
"Pelaku sempat terlacak menggunakan alat ITE terlacak di daerah Bekasi dan pada saat tim Opsnal di jalan tol melakukan pelacakan kembali ternyata pelaku sudah arah kembali ke arah Serang dan pelaku ditangkap di daerah Kemang Kota Serang," kata Beni dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu (10/2/2024).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa jaket, sebilah pisau, sendal dan handphone milik korban. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pandeglang.
"Pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yakni pasal 380 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara," ucapnya.
Berita Terkait
-
Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya
-
Tewas Ditusuk Sepupu Istri karena Dituduh Berselingkuh, Nyawa Moken Berakhir di Gang Barokah
-
Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten