SuaraBanten.id - Tercatat ada sebanyak 27 dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang ditangani Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Kabupaten di Provinsi Banten.
Bawaslu Banten mencatat pelanggaran tersebut terdiri dari 17 laporan dan 10 temuan pelanggaran Pemilu 2024.
Temuan tersebut kampanye pemilu 2024 selama masa kampanye baik yang dilakukan peserta Pemilu 2024, ASN, dan penyelenggara sejak 21 November 2023 hingga 30 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, dari 27 dugaan pelanggaran selama masa kampanye, delapan diputuskan sebagai pelanggaran kampanye, sedangkan 19 baik laporan maupun temuan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten/Kota bukan merupakan pelanggaran.
"Delapan (pelanggaran kampanye), satu merupakan pelanggaran administrasi, lima masuk dalam pelanggaran kode etik penyelenggara dan dua lagi pelanggaran hukum lainnya," kata Ali, Kamis (8/2/2024).
Pelanggaran hukum lainnya, lanjut Ali, adalah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk netralitas ASN itu terjadi di Kota Cilegon dan Kota Serang. Dan semuanya sudah di teruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara, red)," katanya.
Berdasarkan data Bawaslu Banten, dugaan pelanggaran kampanye tersebar di delapan kabupaten/kota. Adapun rinciannya, Kabupaten Lebak 8 dugaan pelanggaran yang berasal dari 7 laporan dan 2 temuan.
Kabupaten Tangerang 5 dugaan pelanggaran dari 4 laporan dan 1 temuan, Kabupaten Serang 4 dugaan pelanggaran dari 3 laporan dan 1 temuan.
Kota Cilegon 3 dugaan pelanggaran dari 1 laporan dan 2 temuan, Kota Serang 3 dugaan pelanggaran dan semuanya merupakan temuan Bawaslu di lapangan.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2 dugaan pelanggaran dari 1 laporan dan 1 temuan. Kota Tangerang dan Kabupaten pandeglang masing-masing 1 dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan masyarakat.
Berita Terkait
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis