SuaraBanten.id - Tercatat ada sebanyak 27 dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang ditangani Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Kabupaten di Provinsi Banten.
Bawaslu Banten mencatat pelanggaran tersebut terdiri dari 17 laporan dan 10 temuan pelanggaran Pemilu 2024.
Temuan tersebut kampanye pemilu 2024 selama masa kampanye baik yang dilakukan peserta Pemilu 2024, ASN, dan penyelenggara sejak 21 November 2023 hingga 30 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, dari 27 dugaan pelanggaran selama masa kampanye, delapan diputuskan sebagai pelanggaran kampanye, sedangkan 19 baik laporan maupun temuan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten/Kota bukan merupakan pelanggaran.
"Delapan (pelanggaran kampanye), satu merupakan pelanggaran administrasi, lima masuk dalam pelanggaran kode etik penyelenggara dan dua lagi pelanggaran hukum lainnya," kata Ali, Kamis (8/2/2024).
Pelanggaran hukum lainnya, lanjut Ali, adalah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk netralitas ASN itu terjadi di Kota Cilegon dan Kota Serang. Dan semuanya sudah di teruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara, red)," katanya.
Berdasarkan data Bawaslu Banten, dugaan pelanggaran kampanye tersebar di delapan kabupaten/kota. Adapun rinciannya, Kabupaten Lebak 8 dugaan pelanggaran yang berasal dari 7 laporan dan 2 temuan.
Kabupaten Tangerang 5 dugaan pelanggaran dari 4 laporan dan 1 temuan, Kabupaten Serang 4 dugaan pelanggaran dari 3 laporan dan 1 temuan.
Kota Cilegon 3 dugaan pelanggaran dari 1 laporan dan 2 temuan, Kota Serang 3 dugaan pelanggaran dan semuanya merupakan temuan Bawaslu di lapangan.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2 dugaan pelanggaran dari 1 laporan dan 1 temuan. Kota Tangerang dan Kabupaten pandeglang masing-masing 1 dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan masyarakat.
Berita Terkait
- 
            
              Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
 - 
            
              Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
 - 
            
              'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
 - 
            
              Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
 - 
            
              Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?
 - 
            
              Konsumsi Susu Indonesia Masih Tertinggal, Kemasan Aseptik Jadi Kunci Distribusi MBG Hingga Pelosok
 - 
            
              Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
 - 
            
              Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
 - 
            
              Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat