SuaraBanten.id - Kasus dugaan korupsi retribusi sampah DLH Kota Cilegon hingga kini masih terus dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon, Banten.
Seperti diketahui, Kejari Cilegon tengah menangani dugaan kasus korupsi kebocoran retribusi sampah yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, saat ini penanganan dugaan korupsi di DLH Kota Cilegon sampai pada perhitungan kerugian negara.
Kata Diana, perhitungan kerugian negara tersebut cukup memakan waktu lantaran nilainya kecil namun jumlahnya banyak.
"Karena retribusi itu nilainya kecil, tapi banyak. Rekapnnya banyak. Sebetulnya tidak ada kesulitan, tetapi karena banyak jadi kita butuh waktu," kata Diana, Kamis (8/2/2024).
Diana mengungkapkan, dalam proses penyidikan pihaknya melibatkan audit independen dalam menghitung kerugian negara.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Cilegon. Hingga kini, Kejari Cilegon sudah memeriksa lebih dari 10 orang saksi atas kasus tersebut.
"Dari pemerintah dan dari pihak swasta," ungkapnya.
Diana menargetkan kasus dugaan korupsi retribusi sampah DLH Kota Cilegon itu selesai dalam tiga bulan ke depan.
"2 sampai 3 bulan ke depan, sudah tahap 2," paparnya.
Lebih lanjut, Diana menyebut kini Kejari Cilegon membutuhkan alat bukti tentang kerugian negara, bukan lagi mengarah pada saksi.
"Tentu yang Namanya di Depo Sampah pemerintah ya ada pejabat yang dipanggil, yang terkait dengan pengelola TPSA," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di dua titik terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah tersebut.
Kedua titik tersebut yakni Kantor DLH Kota Cilegon di Kelurahan Kedaleman, Kacematan Cibeber, Kota Cilegon, Banten dan TPSA Bagendung di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel
-
Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut
-
Pasca Jenazah ABK Teridentifikasi, Kapolda Banten Belum Bisa Pastikan Nasib 5 Jurnalis yang Hilang
-
Jenderal AD Dipecat Abis Korupsi Jual Beli Jabatan, Langsung Dicap Pengkhianat China
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri
-
Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok
-
Identitas ABK Terungkap Lewat Uji DNA, PFI Desak Basarnas Buka Lagi Pencarian 5 Jurnalis
-
BRI inFrame 2026 Kembali Hadir, Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan Lewat Lensa Fotografi
-
Jejak Terakhir KM Arupadatu I, DNA Terdampar di Enggano Teridentifikasi sebagai Sukarman