SuaraBanten.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, bakal membekukan izin PT Danesja Utama Patria perusahaan pabrik es yang mengalami kebocoran gas amoniak di Jalan Ks Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, pada Selasa (7/2/2024).
Dimana dalam peristiwa kebocoran gas tersebut menyebabkan sebanyak 78 warga dilarikan ke rumah sakit.
Sekretaris DLH Kota Tangerang, Mohammad Dadang Basuki menyatakan, pihaknya sudah menemui jajaran manajemen PT Danesja Utama Patria atas insiden kebocoran gas pabrik es tersebut.
Menurutnya, DLH Kota Tangerang sebelumnya sudah melakukan pengawasan bahkan telah mengeluarkan sanksi administrasi pada 30 Desember 2019 lalu kepada PT Danesja Utama Patria.
Sebab dalam pengawasan tersebut salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait kondisi pipa mesin pendingin air.
Kata Mohammad Dadang Basuki, pihaknya juga sudah menyampaikan kekhawatiran yang perlu ditindak lanjut oleh perusahaan terkait, lewat sanksi administrasi.
“Kini, DLH Kota Tangerang pun telah mengevaluasi sanksi admisnitrasi yang dikeluarkan pada 2019 silam dengan opsi pemberatan sanksi, yaitu sanksi pembekuan izin,” tegas Dadang dalam keterangannya.
Dia menjelaskan bahwa kondisi saat ini di lokasi kejadian masih akan dilakukan sampling udara yang lebih mendalam.
“Namun, dalam pantauan kami kondisi di lingkungan sekitar relatif sudah aman dan baik. Upaya pencegahan ke depan, pastinya DLH Kota Tangerang akan meningkatkan pengawasan yang sudah jalan selama ini,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Fakta di Balik Penemuan Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang
-
Kata-kata Thom Haye Persib Bandung Kalah dari Persita Tangerang
-
Persita Tangerang Kalahkan Persib Bandung dengan Skor 2-1
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Sudah Ditunggu Klub Arhan, Persib Bandung Rotasi Pemain Lawan Persita
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Gagalkan Tawuran Remaja, Dua Pemuda Dibekuk di Cilegon Gegara Bawa Senjata Tajam
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Solusi Keuangan bagi Pelaku Usaha
-
Anggaran Rp35 Juta Sia-sia? Sumur Bor Ajaib Proyek Kepala Desa Cuma Semprotkan Pasir: Lucu Banget
-
Skandal Pagar Laut di Kohod Tangerang, Empat Tersangka Segera Disidang Besok
-
BRI Revitalisasi Lebih 100 Sungai, Libatkan Ribuan Warga dalam Padat Karya