SuaraBanten.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, bakal membekukan izin PT Danesja Utama Patria perusahaan pabrik es yang mengalami kebocoran gas amoniak di Jalan Ks Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, pada Selasa (7/2/2024).
Dimana dalam peristiwa kebocoran gas tersebut menyebabkan sebanyak 78 warga dilarikan ke rumah sakit.
Sekretaris DLH Kota Tangerang, Mohammad Dadang Basuki menyatakan, pihaknya sudah menemui jajaran manajemen PT Danesja Utama Patria atas insiden kebocoran gas pabrik es tersebut.
Menurutnya, DLH Kota Tangerang sebelumnya sudah melakukan pengawasan bahkan telah mengeluarkan sanksi administrasi pada 30 Desember 2019 lalu kepada PT Danesja Utama Patria.
Sebab dalam pengawasan tersebut salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait kondisi pipa mesin pendingin air.
Kata Mohammad Dadang Basuki, pihaknya juga sudah menyampaikan kekhawatiran yang perlu ditindak lanjut oleh perusahaan terkait, lewat sanksi administrasi.
“Kini, DLH Kota Tangerang pun telah mengevaluasi sanksi admisnitrasi yang dikeluarkan pada 2019 silam dengan opsi pemberatan sanksi, yaitu sanksi pembekuan izin,” tegas Dadang dalam keterangannya.
Dia menjelaskan bahwa kondisi saat ini di lokasi kejadian masih akan dilakukan sampling udara yang lebih mendalam.
“Namun, dalam pantauan kami kondisi di lingkungan sekitar relatif sudah aman dan baik. Upaya pencegahan ke depan, pastinya DLH Kota Tangerang akan meningkatkan pengawasan yang sudah jalan selama ini,” tambahnya.
Berita Terkait
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
DKI Kembangkan Pusat Olah Organik Ciangir untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Seberapa Efektif?
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan