SuaraBanten.id - Kawasan Baduy Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten bakal ditutup selama tiga bulan mendatang. Penutupan Baduy Dalam dari pengunjung dilakukan karenna telah memasuki bulan Kawalu.
Mengacu pada surat yang ditandatangani Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten serta keputusan lembaga adat tangtu tilu Jaro tujuh Desa Kanekes, memasuki bulan Kawalu, kawasan Baduy Dalam ditutup bagi pengunjung selama tiga bulan.
Surat degan nomor 430/02/Pem-Des/2001/02/2024 yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes Saija dan Keputusan Lembaga Adat Tangtu Tilu Jaro Tujuh Desa Kanekes.
Dalam surat tersebut tertulis Baduy Dalam (Cibeo, Cikartawana, Cikeusik) ditutup untuk Pengunjung Saba Budaya Baduy selama bulan Kawalu.
"Pemerintah atau Dinas 1-3 Orang (Dengan Izin Kepala Desa Kanekes dan Lembaga Adat). Kedua Tamu Tujuan Khusus (Dengan Ijin Kepala Desa dan Lembaga Adat) dan ketiga tamu rombongan ditutup tiga bulan selama bulan Kawalu," tulis surat tersebut dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Diketahui, Kawalu merupakan bulan larangan adat, upacara Kawalu dilakukan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada sang hyang karsa atas berhasilnya panen padi huma bagi orang Kanekes.
Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, Saba Budaya Baduy ditutup untuk umum khususnya di area Baduy Dalam dan hanya menerima tamu tertentu dengan izin terlebih dahulu.
"Untuk Baduy Dalam ditutup untuk umum mulai 13 Februari sampai 13 Mei 2024, karena sedang bulan Kawalu," kata Budi saat dihubungi, Senin (5/2/2024).
Kata Budi, untuk kunjungan tetap diizinkan bagi wisatawan. Tetapi kunjungan tersebut hanya sebatas di area Baduy Luar atau Ciboleger.
"Yang mau berkunjung silakan ke Baduy Luar di Ciboleger. Kita harap pengunjung atau wisatawan tetap mematuhi aturan dan tidak masuk ke Baduy Dalam," ujarnya.
Berita Terkait
-
Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka
-
5 Fakta Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol dan Ngaku Aparat di Banten, Ngamuk Gegara Diklakson!
-
Ketika Kota Bertemu Hutan, Kisah Empat Pelajar Jakarta Menyatu dengan Jiwa Baduy
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
-
Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan
-
Raih Predikat Best Domestic Custodian Bank, BRI Kukuhkan Posisi dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Wali Kota Serang Bakal Sapu Bersih Hiburan Malam, Hanya Boleh Beroperasi di Hotel Berbintang
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard