SuaraBanten.id - Sebanyak 6 pengedar sabu dan ektasi yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Serang dibekuk jajaran personel Satresnarkoba Polresta Serang, Kamis (25/1/2024) lalu.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 108,31 gram dan pil ekstasi sebanyak 2,5 butir dari tangan para tersangka.
Keenam pengedar sabu dan ekstasi itu berinisial FA, BG, AF, EP, HR, dan JM. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di Pulomerak Kota Cilegon, Kota Serang dan Tasikmalaya.
Kasatresnarkoba Polresta Serang, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, para tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba yang sudah lama beroperasi di wilayah hukum Polresta Serang.
Para tersangka mengedarkan narkoba dengan cara menitipkan barang di tempat tertentu, lalu memfotonya dan mengirimkannya kepada pembeli atau pemesan.
"Modus operandinya, mereka menitipkan barang di suatu tempat, lalu difoto dan dikirimkan kepada pembeli. Pembeli kemudian datang ke tempat tersebut untuk mengambil barang," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Yudha, penangkapan keenam tersangka itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati," ujarnya.
Yudha mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Kata dia, narkoba merupakan kejahatan yang sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda.
Berita Terkait
-
Sebut Airin Kalah karena Intervensi Kekuasaan, PDIP Bersiap Layangkan Gugatan ke MK
-
Kontroversi Dua Cagub dan Cawagub Banten yang Viral, Ini Profilnya
-
PDIP Sebut Ada Anomali, Dasco Soal Kemenangan Andra Soni-Dimyati di Banten: Itu Hasil Kerja Keras
-
Pantau Quick Count Airin Kalah, Hasto PDIP Sebut Ada Anomali Pilkada Banten Akibat Intimidasi Kekuasaan
-
Ada Mertua Beby Tsabina, Surat Suara Pilkada Banten 2024 Jadi Bahan Olok-olokan: Bahaya Banget Track Recordnya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli