Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 31 Januari 2024 | 22:56 WIB
Tiga Remaja yang Bunuh Teman Karena Tak Patungan Miras Dituntut 12 Tahun
Tiga terdakwa kasus pembunuhanteman karena tak patungan miras dituntut 12 tahun oleh JPU Kejari Serang. [Bantennews/IST]

Berdasarkan arsip, ketiganya berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 10 jam sejak jasad Tohiri ditemukan, yaitu pada Senin (14/8/2023) lalu.

Load More