SuaraBanten.id - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan ungkit keberhasilannya menutup salah satu tempat hiburan malam terbesar di Jakarta saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Anies dalam orasi politiknya di hadapan ribuan pendukung yang hadir di lapangan Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (30/12/2024) sore.
Mulanya, Anies menuturkan, perubahan terhadap kondisi bangsa Indonesia bisa dilakukan bila dirinya memiliki kewenangan sebagai seorang pemimpin, termasuk membuat harga kebutuhan pokok menjadi murah dan ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi mudah.
"Kalau wewenang itu diberikan, maka kita bisa melakukan perubahan. Harga beras mahal, sementara harga gabah murah. Petani nerima uang sedikit, kita bayarnya mahal, uangnya kemana? Kita bayar mahal, sampai petaninya uangnya kecil, uangnya hilang di jalan. Itu kerjanya mafia-mafia, tengkulak yang menimbun," kata Anies kepada ribuan pendukungnya.
"Haruskah mereka dibiarkan? Haruskah mereka dilanjutkan? Itu harus kita ubah," imbuhnya.
Menurut Anies, dirinya tidak mungkin bisa mewujudkan janji-janji politik yang sudah diberikan bila tidak terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia di tahun 2024 ini.
Kemudian ia pun memberikan contoh saat dirinya berhasil menutup salah satu tempat hiburan malam di Jakarta melalui kewenangan yang dimiliki kala menjabat sebagai gubernur.
"Saya melihat ini kesempatan untuk melakukan perubahan, perlu kewenangan, perlu wewenang, kalau tidak punya wewenang itu tidak bisa. Saya beri contoh, dulu di Jakarta ada satu tempat, namanya Alexis, itu tempat maksiat. Diprotes, itu para alim ulama datang minta ditutup, masyarakat datang protes minta ditutup, protes tidak tidak bisa menutup, gagal untuk menutup karena dia (Alexis) punya ordal, punya beking, ga bisa ditutup," terang Anies.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Lokasi Kantor Pegadaian di Serang, Lengkap Dengan Jam Operasionalnya
Berita Terkait
-
Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi
-
Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana
-
Kelompok Mahasiswa Anti Korupsi Desak Revisi UU Tipikor, Ingatkan Pasal Kerugian Negara
-
Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar
-
Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu