SuaraBanten.id - Septer Edward Sihol selaku kontraktor CV Edo Putra yang merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi Pasar Grogol, Kota Cilegon, Banten menjadikan pengemudi ojek online (Ojol) sebagai tenaga ahli. Terdakwa meminjam sertifikat Ojol tersebut dengan membayar Rp4,5 juta.
Hal tersebut terungkap melalui sidang lanjutan kasus korupsi Pasar Grogol di Pengadilan Negeri Serang, Senin (29/1/2024). Jaksa Penuntut Umum atau JPU Cilegon menghadirkan saksi bernama Aprianto yang namanya dicatut sebagai tenaga ahli dalam dokumen kontrak proyek Pasar Grogol.
Dalam Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra itu, saksi Aprianto lulusan Teknik Sipil Universitas Nasional (Unas). Ia memiliki 3 sertifikat yaitu bangunan kontruksi, manajemen proyek, dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Ketiga sertifikat itu kemudian dipinjam Septer, kemudian namanya ditulis sebagai site manajer CV Edo Pratama. Aprianto mengaku dibayar Rp1,5 juta per sertifikat, meski demikian ia mengaku jika dirinya tidak mempunyai keahlian sebagai tenaga ahli.
“CV Edo itu menghubungi saya dari (lewat) teman (saya) Pak Septer menghubungi saya untuk ada lelang di daerah Cilegon. (saat menghubungi) Meminjam sertifikat untuk lelang (disuruh mengirim) KTP dan lain lain lewat WA soft file,” kata Aprianto dalam persidangan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Aprianto pun mengaku dirinya tidak pernah hadir selama proses lelang, ia hanya diminta meminjamkan sertifikat agar CV Edo Pratama menang tender untuk proyek Pasar Grogol.
Aprianto juga mengaku memang sudah sering meminjamkan sertifikatnya untuk dipakai sebagai “tenaga ahli” dalam suatu proyek oleh terdakwa Septer.
Ia mengatakan ketiga sertifikasi itu diperoleh dari hasil membayar asosiasi Astek Indo. Asosiasi itu terafiliasi dengan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi). Ia mengaku membayar Rp2 juta per sertifikat tanpa pernah mengikuti pelatihan sama sekali.
Sementara, dalam dokumen kontrak proyek Pasar Grogol, nama Aprianto ditulis sebagai site manager CV Edo Pratama. Padahal pada 2018 saat proyek itu dibangun dirinya mengaku tidak bekerja dan berstatus pengangguran. Saat ini Aprianto mengaku bekerja sebagai ojol.
"Hanya meminjamkan sertifikat sertifikat saja. Tidak pernah diajak rapat, kalau dijadikan (ditulis di dokumen kontrak) apa di dokumen penawaran saya tidak tau. Sewa sertifikat sudah sekitar 2-3 kali. (sudah sering) ya lumayan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kusnadi Staf Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel soal Penyitaan dan Penggeledahan Ponsel serta Buku Catatan
-
Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya
-
Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain
-
Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!
-
Komdigi Siap Buka-bukaan Data di Kasus Korupsi PDNS
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak Diduga Dijual ke Sekolah, Dibanderol Rp300 Ribu
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain