SuaraBanten.id - Septer Edward Sihol selaku kontraktor CV Edo Putra yang merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi Pasar Grogol, Kota Cilegon, Banten menjadikan pengemudi ojek online (Ojol) sebagai tenaga ahli. Terdakwa meminjam sertifikat Ojol tersebut dengan membayar Rp4,5 juta.
Hal tersebut terungkap melalui sidang lanjutan kasus korupsi Pasar Grogol di Pengadilan Negeri Serang, Senin (29/1/2024). Jaksa Penuntut Umum atau JPU Cilegon menghadirkan saksi bernama Aprianto yang namanya dicatut sebagai tenaga ahli dalam dokumen kontrak proyek Pasar Grogol.
Dalam Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra itu, saksi Aprianto lulusan Teknik Sipil Universitas Nasional (Unas). Ia memiliki 3 sertifikat yaitu bangunan kontruksi, manajemen proyek, dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Ketiga sertifikat itu kemudian dipinjam Septer, kemudian namanya ditulis sebagai site manajer CV Edo Pratama. Aprianto mengaku dibayar Rp1,5 juta per sertifikat, meski demikian ia mengaku jika dirinya tidak mempunyai keahlian sebagai tenaga ahli.
“CV Edo itu menghubungi saya dari (lewat) teman (saya) Pak Septer menghubungi saya untuk ada lelang di daerah Cilegon. (saat menghubungi) Meminjam sertifikat untuk lelang (disuruh mengirim) KTP dan lain lain lewat WA soft file,” kata Aprianto dalam persidangan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Aprianto pun mengaku dirinya tidak pernah hadir selama proses lelang, ia hanya diminta meminjamkan sertifikat agar CV Edo Pratama menang tender untuk proyek Pasar Grogol.
Aprianto juga mengaku memang sudah sering meminjamkan sertifikatnya untuk dipakai sebagai “tenaga ahli” dalam suatu proyek oleh terdakwa Septer.
Ia mengatakan ketiga sertifikasi itu diperoleh dari hasil membayar asosiasi Astek Indo. Asosiasi itu terafiliasi dengan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi). Ia mengaku membayar Rp2 juta per sertifikat tanpa pernah mengikuti pelatihan sama sekali.
Sementara, dalam dokumen kontrak proyek Pasar Grogol, nama Aprianto ditulis sebagai site manager CV Edo Pratama. Padahal pada 2018 saat proyek itu dibangun dirinya mengaku tidak bekerja dan berstatus pengangguran. Saat ini Aprianto mengaku bekerja sebagai ojol.
"Hanya meminjamkan sertifikat sertifikat saja. Tidak pernah diajak rapat, kalau dijadikan (ditulis di dokumen kontrak) apa di dokumen penawaran saya tidak tau. Sewa sertifikat sudah sekitar 2-3 kali. (sudah sering) ya lumayan," ujarnya.
Saat hakim mengatakan apakah perbuatannya salah atau tidak, saksi mengatakan praktek sewa sertifikat untuk kebutuhan tender suatu proyek sudah jadi hal yang umum. "Ya gimana pa udah biasa, namanya relasi," imbuhnya.
Dalam persidangan tersebut, tedakwa Septer membenarkan pernyataan Aprianto, ia mengaku kalau CV miliknya tidak memiliki tenaga ahli sehingga meminjam sertifikasi orang lain demi melengkapi persyaratan ikut tender suatu proyek.
"Memang sudah menjadi beban bagi saya realitanya memang begitu. Semua yang disampaikan benar, memang mereka itu mendagangkan sertifikat mereka," kata Septer.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Eks Staf Nadiem Tersangka di Kejagung, KPK Usut Proyek Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek
-
Kemenhub Bahas Tarif-Komisi, Mayoritas Driver Ojol Merasa Fair 20 Persen
-
Vonis Hasto Hari Ini, Massa Pro dan Kontra Padati Depan Pengadilan Tipikor Bawa Tuntutan Berbeda
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Antisipasi Beras Oplosan di Serang, Disperindag Telusuri Indikasi Timbangan Kurang di Ritel Modern
-
Land Cruiser Ratu Atut Dilelang Rp628 Juta, Pilih Koleksi Bersejarah atau Tahun Lebih Muda?
-
Intip Kondisi Land Cruiser Bekas Ratu Atut, Kilometer Rendah, Interior 'Masih Jos'
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke