SuaraBanten.id - Septer Edward Sihol selaku kontraktor CV Edo Putra yang merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi Pasar Grogol, Kota Cilegon, Banten menjadikan pengemudi ojek online (Ojol) sebagai tenaga ahli. Terdakwa meminjam sertifikat Ojol tersebut dengan membayar Rp4,5 juta.
Hal tersebut terungkap melalui sidang lanjutan kasus korupsi Pasar Grogol di Pengadilan Negeri Serang, Senin (29/1/2024). Jaksa Penuntut Umum atau JPU Cilegon menghadirkan saksi bernama Aprianto yang namanya dicatut sebagai tenaga ahli dalam dokumen kontrak proyek Pasar Grogol.
Dalam Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra itu, saksi Aprianto lulusan Teknik Sipil Universitas Nasional (Unas). Ia memiliki 3 sertifikat yaitu bangunan kontruksi, manajemen proyek, dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Ketiga sertifikat itu kemudian dipinjam Septer, kemudian namanya ditulis sebagai site manajer CV Edo Pratama. Aprianto mengaku dibayar Rp1,5 juta per sertifikat, meski demikian ia mengaku jika dirinya tidak mempunyai keahlian sebagai tenaga ahli.
“CV Edo itu menghubungi saya dari (lewat) teman (saya) Pak Septer menghubungi saya untuk ada lelang di daerah Cilegon. (saat menghubungi) Meminjam sertifikat untuk lelang (disuruh mengirim) KTP dan lain lain lewat WA soft file,” kata Aprianto dalam persidangan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Aprianto pun mengaku dirinya tidak pernah hadir selama proses lelang, ia hanya diminta meminjamkan sertifikat agar CV Edo Pratama menang tender untuk proyek Pasar Grogol.
Aprianto juga mengaku memang sudah sering meminjamkan sertifikatnya untuk dipakai sebagai “tenaga ahli” dalam suatu proyek oleh terdakwa Septer.
Ia mengatakan ketiga sertifikasi itu diperoleh dari hasil membayar asosiasi Astek Indo. Asosiasi itu terafiliasi dengan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi). Ia mengaku membayar Rp2 juta per sertifikat tanpa pernah mengikuti pelatihan sama sekali.
Sementara, dalam dokumen kontrak proyek Pasar Grogol, nama Aprianto ditulis sebagai site manager CV Edo Pratama. Padahal pada 2018 saat proyek itu dibangun dirinya mengaku tidak bekerja dan berstatus pengangguran. Saat ini Aprianto mengaku bekerja sebagai ojol.
"Hanya meminjamkan sertifikat sertifikat saja. Tidak pernah diajak rapat, kalau dijadikan (ditulis di dokumen kontrak) apa di dokumen penawaran saya tidak tau. Sewa sertifikat sudah sekitar 2-3 kali. (sudah sering) ya lumayan," ujarnya.
Saat hakim mengatakan apakah perbuatannya salah atau tidak, saksi mengatakan praktek sewa sertifikat untuk kebutuhan tender suatu proyek sudah jadi hal yang umum. "Ya gimana pa udah biasa, namanya relasi," imbuhnya.
Dalam persidangan tersebut, tedakwa Septer membenarkan pernyataan Aprianto, ia mengaku kalau CV miliknya tidak memiliki tenaga ahli sehingga meminjam sertifikasi orang lain demi melengkapi persyaratan ikut tender suatu proyek.
"Memang sudah menjadi beban bagi saya realitanya memang begitu. Semua yang disampaikan benar, memang mereka itu mendagangkan sertifikat mereka," kata Septer.
Tag
Berita Terkait
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
-
Hari Antikorupsi Sedunia: Harapan Terbesar Kini Ada di Anak Muda
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini
-
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
Terkini
-
4 Spot Wisata Hype di Tangerang Selatan Buat Gen Z Healing Tipis-Tipis Akhir Tahun
-
Kisah Di Balik Tanggul dan Turap: Upaya Sunyi Menjaga Pesisir Tangerang
-
Anak Krakatau Status Waspada dan Cuaca Ekstrem Mengintai, Polda Ingatkan Zona Merah 2 KM
-
214 Koperasi Merah Putih di Tangerang Dapat Bantuan Rp21,4 Miliar, Ini Kata Gubernur Banten
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Sulawesi Hari Ini, Cek Wilayahmu di Sini