SuaraBanten.id - Seorang petugas keamanan atau satpam di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kabupaten Serang berinisial FZ (27) dan HH (30) seorang pengangguran warga Kecamatan Cikeusal nekat menjadi pengedar narkoba.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kedua pengedar sabu itu ditangkap di rumahnya masing-masing pada pekan lalu. Petugas SatresNarkoba Polres Serang menangkap keduanya pada dini hari.
"Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (18/1) sekira pukul 02.00 dan 05.00," kata Wiwin dikutip dari Bantennew (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (23/1/2024).
Wiwin mengungkapkan, kedua pelaku nekat menjadi tukang tempel narkoba selama 6 bulan terakhir. Kata dia, alasan mereka tergiur upah besar dari menyebarkan barang haram tersebut.
Baca Juga: Siswa SDN Kepuh Dipulangkan Karena Terganggu Bau Gas Kimia di Cilegon
"Setiap 10 gram sabu yang disebar, tersangka mendapat upah dari pengedar sebesar Rp1 juta. Selain tergiur dengan upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tersangka juga bisa menggunakan sabu gratis," tutur Wiwin.
Wiwin memaparkan, FZ yang merupakan warga Kecamatan Kragilan ini ditangkap setelah polisi berhasil meringkus HH di rumahnya sekira pukul 02.00 WIB.
"Saat diamankan, tersangka HH sedang berada di rumahnya dan diamankan barang bukti timbangan digital serta handphone," ujar Kapolres Serang.
Keterlibatan FZ terungkap saat polisi memeriksa ponsel HH yang terdapat percakapan keduanya. Didasari dari chat antara HH dan FZ, polisi bergerak menuju rumah satpam tersebut dan menangkapnya saat masih tidur.
Di kediaman FZ, polisi juga menemukan satu paket sabu dengan berat 100 gram. Petugas juga mengamankan handphone dan timbangan digital.
Baca Juga: Siswa MTs Dikeroyok Pelajar SMP di Cikande Serang, Dibacok Hingga Luka-luka dan Trauma
"Tersangka FZ berhasil diamankan di rumahnya saat masih tidur sekitar pukul 05.00. Dari tersangka oknum satpam ini diamankan 1 paket besar sabu seberat 100 gram. Petugas juga mengamankan timbangan digital dan handphone," ungkapnya.
Ketika diperiksa, FZ dan HH mengakui tergabung dalam satu jaringan dan sudah menjalankan bisnis sabu sekitar 6 bulan.
Sabu seberat 100 gram yang diamankan yakni milik AW (DPO) dan narkoba tersebut rupanya baru saja diambil di daerah Kecamatan Serang, Kota Serang.
"Kedua tersangka mengaku sebagai kurir yang bertugas menyimpan paketan sabu di sejumlah tempat," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka FZ dan HH dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB