Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 19 Januari 2024 | 15:20 WIB
Ilustrasi penipuan berkedok pinjaman koperasi pada warga Tangerang, Baneten (Twitter/@kgblgnunfaedh)

SuaraBanten.id - Penipuan berkedok koperasi simpan pinjam mulai menyasar warga Kabupaten Tangerang, Banten. Salah satu korban yang tertipu bernama Silvia warga Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Aksi penipuan berkedok pinjaman koprasi terhadap Silvia terjadi pada Kamis (18/1/2024) kemarin. Ia awalnya mendapat pesan WhatsApp yang menyebut korban mendapat pinjaman koprasi dari nomor tak dikenal.

Berdasarkan aplikasi GetContact, nomor yang mengirim pesan kepada korban dinamai oleh pengguna lain dengan nama Musnadi atau Mas Mahdom atau PT Maju Jaya Mahdum beralamat di Driyorejo, Gersik, Jawa Timur.

Kepada korban, pelaku mengaku mengatasnamakan Koperasi Indonesia. Pelaku pun meminta korban mengirimkan uang rekening salah satu Bank BUMN atas nama Sutini.

Pelaku berhasi mengelabui korban dengan beralasan uang tersebut dipergunakan untuk dana deposit proses pinjaman yang diajukan.

Merasa tak curiga sama sekali dengan aksi penipuan tersebut, korban kemudian mengirim uang sebesar Rp1.550.000 dari hasil meminjam kepada rekannya.

Setelah beberapa menit tidak ada balasan, korban kemudian curiga dirinya ditipu. Meski demikian, korban seakan terkena gendam masih mempercayai akan dikirim uang oleh pelaku.

Korban bahkan kembali mengirimi uang mencapai Rp12 juta, pelaku meyakinkan korban dengan mengirim swafoto dengan memegang KTP.

"Itu juga kayaknya foto orang lain yang terlibat pinjaman online. Dipakai pelaku untuk penipuan," kata Ardiansyah salah satu keluarga korban, Jumat (19/1/2024).

Setelah mulai tak sabar korban menceritakan kepada salah satu anggota keluarga dan langsung dihentikan oleh keluarga korban.

Korban berencana melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More