Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 19 Januari 2024 | 09:30 WIB
Ilustrasi gelombang. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/pras)

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m). Dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter). (ANTARA)

Load More