SuaraBanten.id - Sejumlah Alat Peraga Kampannye (APK) yang melanggar aturan dan dipasang di Jalan Protokol ditertibkan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten, Bawaslu Kota Serang, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Serang.
Sejumlah APK para peserta Pemilu 2024 di jalan Protokol Kota Serang itu ditertibkan lantaran dianggap melanggar aturan kampanye.
Penertiban APK yang diduga melanggar itu dipimpin langsung olehKetua Bawaslu Banten, Ali Faisal. Titik awal penertiban APK dilakukan tepat di depan Kantor Bawaslu Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Banten.
Di sela penertiban tersebut, Ali Faisal mengatakan, pihaknya memberikan atensi pada APK peserta Pemilu 2024 yang terpasang di pohon.
Baca Juga: Bawaslu Banten Ungkap Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan, Cuma Diantar Sopir
"Yang paling kami memberikan atensi adalah soal APK yang terpasang di pohon. Dipaku sedemikian rupa, padahal di dalam PKPU 15 itu ada ketentuannya. APK itu tidak boleh dipasang di taman, dan dipaku di pepohonan," kata Ali dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (11/1/2024).
Ali bahkan langsung turun tangan mencopot APK yang terpasang di salah satu pohon di sepanjang Jalan Sudirman.
"Nah ini kami betul-betul atensi, kami cabut dan kami turut serta di dalam pelaksanaan eksekusi itu (penertiban APK-red)," tegasnya.
Ali mengungkapkan, penertiban APK juga dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota secara serentak.
"Hari ini serentak Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama Satpol PP melakukan penertiban APK. Penertiban ini juga berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh KPU terkait dengan lokasi pemasangan APK, ada yang dibolehkan, ada jalur-jalur yang dilarang," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
Kata Ali, penertiban APK akan dilakukan secara periodik baik oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Ini APK Penghasil Saldo DANA Gratis Terbukti Langsung Cair, Cek Link Amannya di Sini!
-
7 APK Penghasil Saldo DANA Tercepat, Langsung Cair dan Bisa Digunakan
-
Keunggulan Free Fire Beta Testing APK, Ini Link Download-nya
-
Ketika Jakarta Beristirahat: Sepinya Kota Saat Lebaran
-
DANA MOD APK Unlimited Saldo Aman atau Tidak? Waspada, Cek Link yang Asli!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan