SuaraBanten.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Erpin Kuswanti divonis 3 tahun penjara.
Dia terbukti bersalah karena kasus korupsi dana desa sebesar Rp918 juta. Untuk diketahui, Erpin Kuswanti menggunakan uang tersebut untuk dana kampanye Pilkades sang suami.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erpin Kuswanti berupa pidana penjara selama 3 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dedy Ady Saputra membacakan putusan saat Sidang di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Rabu (13/12/2023).
Erpin dinilai hakim terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor sebagaimana dalam dakwaan subsidair. Selain vonis penjara, terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp300 juta subsidair 3 bulan penjara.
Baca Juga: Ditinggal Tidur, 9 Kambing Warga Carenang Digasak Maling
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp819 juta yang jika tidak dapat dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 tahun.
Adapun hal yang meringankan yaitu dirinya memiliki tanggungan keluarga dan hal memberatkan yaitu akibat perbuatannya pembangunan di Desa Katulisan jadi terhambat serta menikmati hasil korupsinya.
Setelah mendengar putusan tersebut, saat hakim menanyakan apakan menerima putusan itu atau tidak, Erpin yang diwakili kuasa hukumnya mengatakan pikir-pikir.
“Pikir-Pikir dulu yang mulia,” kata kuasa hukum Erpin.
Korupsi yang dilakukan oleh Erpin yakni menyelewengkan Anggaran nggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terkait pajak; dana infrastruktur untuk pembangunan jalan; kegiatan belanja fiktif; dan tunjangan untuk perangkat desa yang tidak dibayarkan. Dana itu merupakan dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021.
Baca Juga: Bela Diri Hingga Sebabkan Pencuri Kambing Tewas, Warga Walantaka Dibui
Selain untuk kepentingan pribadi, dana desa itu juga diketahui diberikan terdakwa ke suaminya untuk pencalonan sang suami sebagai calon Kades di Cadasari, Pandeglang.
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
-
Israel Lanjutkan Serangan ke Gaza, 85 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Amerika Serikat Serang Ibu Kota Yaman, Houthi Bersumpah Balas Dendam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie