Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 13 Desember 2023 | 16:29 WIB
Erpin Kuswanti divonis 3 tahun penjara [Bantennews]

“Uang sebesar Rp200 juta diberikan kepada suami terdakwa untuk pencalonan menjadi Kepala Desa di daerah Cadasari, Pandeglang,” kata Endo dalam persidangan Selasa (28/11/2023) lalu.

Load More