SuaraBanten.id - Layanan drive thru ternyata tak hanya diterapkan untuk pembelian makanan saja, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belakangan ini membuka layanan drive thru untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Disdukcapil Kota Tangerang kini kembali mengencarkan pelayanan drive thru untuk pengambilan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, pelayanan pengambilan dokumen secara drive thru telah berjalan sejak tahun 2022 lalu.
Kata dia, Disdukcapil Kota Tangerang, Banten kini kembali mengoptimalisasi pelayanan drive thru untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengambilan dokumen urusan administrasi di Kota Tangerang.
Baca Juga: Warga Pedalaman Lebak Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Parah
"Jadi, pelayanan drive thru ini hanya mengakomodasi teknis pengambilan dokumen tertentu saja," ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Senin, (4/12/23).
"Pelayanan inovatif ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat karena mampu melayani pengambilan dokumen tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga proses pengambilan dokumen dapat berjalan secara lebih menghemat waktu," imbuhnya menjelaskan.
Irman memaparkan, mekanisme pelayanan drive thru juga tidak mengalami perubahan dan bisa diakses secara mudah.
Jika ingin menggunakan layanan drive thru, Masyarakat Kota Tangerang harus mengajukan permohonan dokumen terlebih dahulu melalui Super Apps Tangerang LIVE atau mengunjungi laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
Usai permohonan selesai diajukan, warga Kota Tangerang melanjutkan prosesnya dengan memilih fitur drive thru sebagai lokasi pengambilan.
Baca Juga: Truk Tangki Petamina Kecelakaan di Gardu Tanjak Pandeglang
"Mekanismenya juga cukup mudah hanya tinggal memilih fitur drive thru ketika pemilihan opsi lokasi pengambilan. Setelahnya, langsung datang ke lokasi karena telah disediakan petugas yang selalu stand by di jam operasional kerja," paparnya.
Sementara ini, pelayanan drive thru hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang.
Ke depan, pelayanan drive thru ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
Bukan KTP Jakarta Tapi Ikut Pilkada, Ridwan Kamil dan Suswono Kena Nyinyir: Undang-undang Apa Ini?
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Pameran Inovasi Medical Wellness Terbesar di Indonesia Sukses Digelar, Berikan Solusi Kesehatan Komprehensif
-
Paradoks Otomotif Korea: Ketika Mobil Berjaya, Motor Malah Merana
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya