SuaraBanten.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi turut angkat bicara atas persoalan lahan SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten usai 3 bulan disegel pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Budi menyebut Pemkot Serang cenderung lamban dalam menangani persoalan tersebut lantaran tak kunjung datang ke lokasi untuk bisa menyelesaikan penyegelan gerbang utama sekolah.
"Itu wajib pemerintah mengatasi permasalahan itu, ya turun ke sana (lokasi). Ya ini lamban banget, paham," kata Budi, Kamis (30/11/2023).
Ia meminta Pemkot Serang bisa bersikap tegas dalam mempertahankan aset daerah dengan menggandeng pihak kepolisian sehingga penyegelan sekolah bisa segera dibuka demi keberlangsungan dunia pendidikan.
Baca Juga: UMK Banten 2024 Ditetapkan Pemprov, Segini Besarannya
"Secara undang-undang, kita memiliki lahan itu sesuai ketika pemisahan antara kota (Serang) dengan kabupaten (Serang), dan itu masuk ke dalam aset kita, dan yang bisa menggugurkan itu pengadilan. Saya harap pemerintah bertindak tegas, koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
Ia pun meminta pihak yang mengaku ahli waris untuk menggugat ke pengadilan bila merasa memiliki lahan SDN Kuranji.
Budi juga meminta pihak yang mengklaim sebagai ahli waris itu tidak gegabah melakukan penyegelan sebelum keluarnya putusan dari pengadilan.
Budi bahkan mengaku bakal meninjau langsung lokasi penyegelan di SDN Kuranji untuk mendengar langsung keluhan dari para guru atas penyegelan tersebut.
"Silahkan tempuh jalur hukum di pengadilan sesuai tata negara yang baik, jangan maen segel, karena itu sekolah, aset pendidikan itu," kata Budi.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Endorse Prabowo Subianto Hingga Caleg DPR RI, Melanggar Aturan?
"Nanti saya tinjau ke sana, karena ini belum beres-beres," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal