SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024, Rabu (30/11/2023) malam.
Besaran UMK Banten 2024 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293.huk/2023.
Berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar tersebut, UMK depan kabupaten/kota di Banten mengalami kenaikan.
Daerah yang mengalami kenaikan terkecil adalah Kabupaten Pandeglang yakni 1,01 persen dari Rp 2.980.351,46 pada 2023 menjadi Rp 3.010.929,87.
Baca Juga: BMKG Prediksi Pesisir Banten Bagian Barat Berpotensi Hujan Sore Ini
Sementara daerah yang mengalami kenaikan tertinggi adalah Kota Tangerang sebesar 3,83 persen yakni dari dari Rp 4.584.519,08 menjadi Rp 4.760.289,54.
Penetapan UMK ini mendapat penolakan dari para buruh, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudradjat menilai Pemprov Banten tidak mengakomodir saran pemerintah kabupaten/kota mengenai usulan kenaikan upah.
“Kalau melihat kita menolak SK yang dikeluarkan Pj gubernur Banten karena tidak sesuai rekomendasi kepala daerah, mereka sudah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk kemampuan pengusaha membayar upah, ketika gubernur menetapkan, kami kecewa dan menolak,” kata Dedi.
Standar kenaikan upah yang dilakukan oleh Pj Gubernur menggunakan formula PP 51 yang sejak awal ditolak buruh. Formula yang digunakan tidak mencerminkan keadilan karena unsur penghitungan upahnya menggunakan indeks pertumbuhan ekonomi yang nilainya dikalikan 0 persen.
“Di situ ada faktor alpha yang 0 persen sekian, sehingga berapapun nilainya, ketika dikalikan alpha pasti rendah kenaikannya, itu dari awal pola itu kami menolak,” tambahnya.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Endorse Prabowo Subianto Hingga Caleg DPR RI, Melanggar Aturan?
Menyikapi keputusan itu, para buruh katanya akan melakukan konsolidasi lagi dengan para serikat pekerja. Termasuk apakah akan melakukan aksi penolakan ke Pemprov Banten.
“Tadi malam kita dengan pimpinan (serikat) sudah sepakat akan ada konsolidasi lagi, kita tetap melakukan gerakan menolak SK ini,” tegas Dedi.
Berdasarkan SK Gubernur Banten, berikut besaran kenaikan UMK di kabupaten-kota di Banten:
1. Kabupaten Pandeglang naik sebesar 1,03%
UMK 2023 Rp 2.980.351,46
UMK 2024 Rp 3.010.929,87
2. Kabupaten lebak naik sebesar 1,16%
UMK 2023 Rp 2.944.665,46
UMK 2024 Rp 2.978.764,69
3. Kabupaten Serang naik sebesar 1,51%
UMK 2023 Rp 4.492.961,28
UMK 2024 Rp 4.560.894,85
4. Kabupaten Tangerang naik sebesar 1,64%
UMK 2023 Rp 4.527.688,52
UMK 2024 Rp 4.601.988,00
5. Kota Tangerang naik sebesar 3,83%
UMK 2023 Rp 4.584.519,08
UMK 2024 Rp 4.760.289,54
6 Kota Tangerang Selatan naik sebesar 2,62%
UMK 2023 Rp 4.551.451,70
UMK 2024 Rp 4.670.791,00
7. Kota Cilegon naik sebesar 3,39%
UMK 2023 Rp 4.657.222,94
UMK 2024 Rp 4.815.102,80
8. Kota Serang naik sebesar 1,41%
UMK 2023 Rp 4.090.799,01
UMK 2024 Rp 4.148.602.00
Berita Terkait
-
Brantas Abipraya Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat UMK Binaan, Dukung Asta Cita
-
Perjuangan Buruh Perempuan di Tengah Ruang Kerja Tak Setara
-
UMK Academy Pertamina Berdampak Nyata, Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Go Global
-
Percuma Menghapus Outsourcing Kalau Banyak Perusahaan Melanggar Aturan
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Industri Ekspor Jawa Barat Terdampak Tarif AS, Solusi Ekonomi Harus Dimulai dari Daerah
-
Industri Ekspor Indonesia Tertakan Tarif AS, Ekonomi Domestik Jadi Keharusan
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo