SuaraBanten.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur semakin marak, kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Seorang buruh pabrik berinisial AS (22) cabuli anak di bawah umur dengan diancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.
Kini AS warga Kecamatan Kibin, Serang harus meringkuk di balik jeruji besi karena Satreskrim Kepolisian Resor Serang berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan di Serang, Sabtu, mengatakan pelaku ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di rumahnya, Jumat, (24/11).
"Penangkapan terhadap AS dilakukan setelah personel Unit PPA memperoleh laporan dari keluarga korban," katanya, dikutip dari Antara.
Dalam laporan tersebut, beber dia. dugaan pencabulan gadis di bawah umur ini terjadi pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban juga diancam oleh pelaku.
Ia menjelaskan korban dan tersangka sebelumnya sudah saling mengenal. Kemudian korban diajak ke tempat kontrakan tersangka di Desa Julang. Di dalam kamar kontrakan tersebut, tersangka mengajak korban bersetubuh.
"Korban sempat menolak namun tersangka mengancam akan menghabisi nyawa korban, lantaran takut akan ancamannya, maka korban akhirnya menuruti kemauan tersangka," katanya.
Sepulang dari rumah kontrakan, korban bercerita kepada temannya. Oleh temannya, peristiwa pencabulan tersebut dilaporkan ke orang tua korban.
Berbekal laporan, pemeriksaan saksi-saksi dan visum, katanya, maka personel Unit PPA langsung bergerak mengejar tersangka dan mengamankan di rumahnya di Desa Sukatani, Kabupaten Serang.
"Tersangka AS diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini tersangka AS sudah dilakukan penahanan," tandasnya.
Atas perbuatannya, kata dia. tersangka AS dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 tahun 2002Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang