SuaraBanten.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur semakin marak, kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Seorang buruh pabrik berinisial AS (22) cabuli anak di bawah umur dengan diancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.
Kini AS warga Kecamatan Kibin, Serang harus meringkuk di balik jeruji besi karena Satreskrim Kepolisian Resor Serang berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan di Serang, Sabtu, mengatakan pelaku ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di rumahnya, Jumat, (24/11).
"Penangkapan terhadap AS dilakukan setelah personel Unit PPA memperoleh laporan dari keluarga korban," katanya, dikutip dari Antara.
Dalam laporan tersebut, beber dia. dugaan pencabulan gadis di bawah umur ini terjadi pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban juga diancam oleh pelaku.
Ia menjelaskan korban dan tersangka sebelumnya sudah saling mengenal. Kemudian korban diajak ke tempat kontrakan tersangka di Desa Julang. Di dalam kamar kontrakan tersebut, tersangka mengajak korban bersetubuh.
"Korban sempat menolak namun tersangka mengancam akan menghabisi nyawa korban, lantaran takut akan ancamannya, maka korban akhirnya menuruti kemauan tersangka," katanya.
Sepulang dari rumah kontrakan, korban bercerita kepada temannya. Oleh temannya, peristiwa pencabulan tersebut dilaporkan ke orang tua korban.
Berbekal laporan, pemeriksaan saksi-saksi dan visum, katanya, maka personel Unit PPA langsung bergerak mengejar tersangka dan mengamankan di rumahnya di Desa Sukatani, Kabupaten Serang.
"Tersangka AS diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini tersangka AS sudah dilakukan penahanan," tandasnya.
Atas perbuatannya, kata dia. tersangka AS dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 tahun 2002Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia