SuaraBanten.id - Camat Carita, Marda dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni dipanggil Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pemanggilan Camat Carita dan Kepala DPKPP Pandeglang itu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu 2024 medatang.
Sebelum memanggil Camat dan Kepala DPKPP, Panwascam mengundang 5 orang yang terdiri dari peserta pengajian dan panitia kegiatan untuk memberikan keterangan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Pelanggaran netralitas ASN itu diduga terjadi saat acara pengajian yang digelar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di lapangan Carita pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Pada acara tersebut, kedua ASN diduga mengajak dan meminta dukungan untuk kemenangan anak Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Dimyati Natakusumah, Risya Azzahra Rahimah Natakusumah.
Diketahui, anak Bupati Pandeglang itu merupakan calon legislatif atau caleg DPR RI dari PKB Dapil 1 Pandeglang-Lebak.
Dalam aganda yang sama, kedua ASN ini juga diduga mengajak warga memenangkan Asep Mubarok, salah satu anak Camat Carita yang maju sebagai caleg DPRD Pandeglang dari PKS.
Bukti pelanggaran Camat Carita dan Kepala DPKPP tersebut direkam dalam sebuah video yang kini berada di tangan anggota Panwascam Carita sebagai bukti kunci.
Ketua Panwascam Carita, Julyana mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi saksi sebanyak 5 orang yang terdiri dari peserta dan panitia acara pengajian untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Bacalon Wali Kota Serang, Ratu Ria Maryana: Ini Ikhtiar Lebih Dekat dengan Masyarakat
“Kami klarifikasi saksi 5 orang diantaranya 3 orang warga yang hadir sebagai peserta pengajian dan 2 orang panitia acara dari jam 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” katanya saat dihubungi Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (24/11/2023).
Setelah meminta keterangan dari saksi, Julyana kemudian memanggil Kepala DPKPP dan Camat Carita. Meraka diminta memberikan keterangan terkait kehadiran di lokasi acara dan dugaan pelanggaran yang mereka lakukan.
“Camat mulai diklarifikasi dari jam 10.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB dan untuk kepala DPKPP mulai dari jam 13.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB,” paparnya.
Ia membeberkan, dalam klarifikasi itu setidaknya ada sekitar 30 pertanyaan yang diberikan kepada keduanya.
“Untuk hasilnya nanti kami akan melakukan kajian dan setelah kajian baru akan diumumkan hasilnya sebab kami tidak bisa langsung simpulkan sebelum rapat pleno,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kajian dan rapat pleno hasil klarifikasi saksi, Camat Carita dan Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang baru bisa di lakukan pada Minggu (26/11/2023) mendatang.
Berita Terkait
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
-
5 Fakta Viral Duel Brutal Pelajar di Lebak, Benarkah Syarat Rekrutmen Geng Sekolah?
-
Menjelajah Sawarna, Desa Wisata Paling Fotogenik di Selatan Banten
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Dewa United Resmi Bermarkas di BIS, Egy, Lilipaly, dan Rafael Struick Jadi Magnet Ekonomi
-
Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati
-
Sakit Hati Berujung Maut, Remaja Pembunuh Penjaga BRILink di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
-
BPBD Rilis Peta Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang, Kasemen Paling Kritis
-
Inflasi Kota Serang Lebih Rendah dari Provinsi Banten dan Nasional