SuaraBanten.id - Mantan Gubernur Banten Rano Karno resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) di Provinsi Banten.
Penunjukan Rano Karno secara tidak langsung menggantikan posisi yang sebelumnya diemban salah satu tokoh ulama yakni Abah Elang Mangkubumi pada Kamis (23/11/2023).
Sebelum penunjukan Rano Karno, pada Sabtu 18 November 2023 lalu, Pimpinan Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran itu sempat ditunjuk sebagai Ketua TPD Banten.
Penunjukan Abah Elang Mangkubumi dilakukan oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud yakni Arsjad Rashid dan Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Terkait perubahan struktur ketua TPD Banten, Sekretaris Jendral DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menyebut perubahan tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan kekuatan di Banten.
Terlebih usai Tim Kemenangan Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Banten menunjuk sosok Airin Rachmi Diany sebagai ketua.
"Benar ada pergeseran susunannya, Ketua TPD-nya Rano Karno. Abah Elang naik jadi ketua penasehat," kata Asep, Kamis 23 November 2023.
Sepak terjang Rano Karno yang pernah menjadi gubernur, disampaikan Asep, menjadi pertimbangan lain dari TPN guna memaksimalkan raihan suara dari Ganjar - Mahfud pada Pilpres 2024 di Banten.
"Target kita semaksimal mungkin, perolehan target kita semaksimal mungkin. Perolehan target suara Ganjar di Banten bisa melebihi suara Jokowi pada (Pilpres) 2019 lalu," ujarnya.
Baca Juga: Total Dukung Ganjar-Mahfud, Rano Karno Targetkan Suara Lampaui Jokowi di Pilpres 2019
Sementara itu, Calon Presiden Ganjar Pranowo pun menyambut baik penunjukan Rano Karno lantaran dianggap sebagai sosok yang tepat untuk memimpin tim pemenangan di Banten.
"Banten sudah siap, sosok Mas Rano sangat bagus. Dari TPN juga sudah mengeluarkan SK," ucap Ganjar.
Ia pun berpesan, agar TPD Provinsi Banten mampu menyampaikan visi dan misi unggulan dirinya dan Mahfud MD serta menyerap dan mendengarkan suara-suara masyarakat.
"Terus lakukan konsolidasi ke masyarakat, dengarkan dan serap suara dan aspirasi mereka. Nanti kita akan akomodasi," ungkap Ganjar.
Diketahui, surat Keputusan penunjukan Rano Karno sebagai Ketua TPD Banten diserahkan langsung oleh Ganjar-Mahfud usai menghadiri dialog di Kampus Universitas Muhamadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023).
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni
-
Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026