SuaraBanten.id - Menyisir pemilih pemula pada pemilihan umum atau Pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Syam Cilegon, Banten, Rabu (22/11/2023).
Kedatangan KPU dan Kesbangpol Kota Cilegon itu untuk mendongkrak angka partisipasi pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang.
“Hari ini (Rabu-red) sasarannya di Ponpes Ibnu Syam. Kita kemarin sudah empat Ponpes, termasuk disini,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Sri Widyati dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (23/11/2023)
Kata Sri, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi di kelurahan-kelurahan dan sosialisasi terhadap pemilih pemula di 15 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca Juga: Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Bakal Ngadu ke Dewan Hingga Demo Jika Direlokasi Paksa
“Kami memberikan sosialisasi kepada pemilih pemula, tujuannya agar semua pemilih pemula itu mengetahui informasi dan tata cara melakukan pencoblosan dengan baik dan benar,” paparnya.
Sri mengungkapkan pada Pemilu 2019 ada sekitar 9.525 surat suara yang tidak sah dan ada sekitar 27.023 orang yang tidak menggunakan hak suaranya.
Karenanya, sosialisasi kepada para pemilih pemula gencar dilakukan secara menyeluruh.
“Makanya dengan kami melakukan sosialisasi ini, berkeliling di beberapa lokasi harapan kami tingkat partisipasi Pemilu 2024 bisa meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni memaparkan bahwa sosialisasi Pemilu bagi pemilih pemula merupakan salah satu hal yang penting.
Baca Juga: Ratusan Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Merak, Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp800 Juta
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengapresasi Kesbangpol dan kami sampaikan kepada para peserta tentang pentingnya Pemilu serentak, terutama pemilih pemula,” paparnya.
Dalam hal ini, Urip mengajak para pemilih pemula agar bisa memastikan menggunakan hak pilihnya, ketika dirinya terdaftar sebagai pemilih.
“Kami juga pastikan umur 17 tahun ke atas, kemudian KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi yang umur 17 tahun ke atas, serta kami pastikan bahwa informasi-informasi terhadap Pemilu ini harus diketahui para santri,” katanya.
Berita Terkait
-
Dua Pabrik Besi di Serang Disegel, Diduga Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
-
Korban Tabrak Anggota Dewan Cilegon Sebut 'Tak Ada Permintaan Maaf': Dia Pro Bungasari
-
Kuasa Hukum Anggota Dewan Cilegon yang Tabrak Buruh Berdalih 'Ada Kesalahpahaman'
-
Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh Hingga Ngamuk Dorong Polisi: Minggir!
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman
-
Viral Hikmatullah Anggota DPRD Cilegon Tabrak Buruh yang Tengah Demo PT Bungasari
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya