SuaraBanten.id - Sejumlah pedagang di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Banten mengaku bakal mengadu ke Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi hingga unjuk rasa alias demo jika direlokasi secara paksa.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pedagang di Stadion Maulana Yusuf yang belakangan kebingungan dengan surat edaran yang dibagikan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga atau Disparpora Kota Serang terkait pengosongan tempat dagang.
Para pedagang mengaku heran lantaran surat baru dibagikan Selasa (21/11/2023) lalu, padahal dalam surat itu tertulis jika surat tersebut dibuat pada 9 November 2023 lalu.
Surat tersebut juga tidak menjelaskan kapan batas hari dan seperti apa bentuk revitalisasi yang akan dilakukan Disparpora.
Baca Juga: Ratusan Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Merak, Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp800 Juta
"Sehubungan dengan rencana relokasi atau penataan revitalisasi sarana dan prasarana di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, dengan ini Disparpora Kota Serang mengimbau kepada para seluruh pedagang untuk dapat mengosongkan seluruh area Stadion Maulana Yusuf terlebih dahulu," tulis surat yang dibagikan kepada pedagang di Stadion Maulana Yusuf itu.
"Sehingga memberikan kenyamanan bagi para pengunjung area Stadion Maulana Yusuf, Ciceri dan menumbuh kembangkan kemampuan Usaha pedagang kaki lima menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri serta mewujudkan lingkungan Stadion menjadi bersih, indah, tertib dan aman," imbuh surat dengan nomor 426/987- Disparpora/2023.
Salah satu pedagang, Neni mengatakan, ia bingung dengan imbauan yang tidak jelas dari Disparpora Kota Serang.
Ia juga menyebut pedagang yang diberikan surat hanyalah pedagang yang berjualan di awning samping Stadion Maulana Yusuf.
"Tidak jelas karena memang terbitnya tanggal berapa, dikasihnya tanggal berapa kalau pun memang iya kita mau dikosongin kenapa cuma jajaran awning?," ungkap Neni dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Mayat Satpam Ditemukan Membusuk Dalam Rumah di Lebak Banten
Neni juga mengaku sempat dimintai tandatangan saat menerima surat imbauan itu, saat ditanya tujuan tandatangan tersebut pihak Disparpora berdalih hanya tanda terima surat.
Berita Terkait
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman