SuaraBanten.id - Sejumlah pedagang di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Banten mengaku bakal mengadu ke Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi hingga unjuk rasa alias demo jika direlokasi secara paksa.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pedagang di Stadion Maulana Yusuf yang belakangan kebingungan dengan surat edaran yang dibagikan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga atau Disparpora Kota Serang terkait pengosongan tempat dagang.
Para pedagang mengaku heran lantaran surat baru dibagikan Selasa (21/11/2023) lalu, padahal dalam surat itu tertulis jika surat tersebut dibuat pada 9 November 2023 lalu.
Surat tersebut juga tidak menjelaskan kapan batas hari dan seperti apa bentuk revitalisasi yang akan dilakukan Disparpora.
Baca Juga: Ratusan Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Merak, Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp800 Juta
"Sehubungan dengan rencana relokasi atau penataan revitalisasi sarana dan prasarana di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, dengan ini Disparpora Kota Serang mengimbau kepada para seluruh pedagang untuk dapat mengosongkan seluruh area Stadion Maulana Yusuf terlebih dahulu," tulis surat yang dibagikan kepada pedagang di Stadion Maulana Yusuf itu.
"Sehingga memberikan kenyamanan bagi para pengunjung area Stadion Maulana Yusuf, Ciceri dan menumbuh kembangkan kemampuan Usaha pedagang kaki lima menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri serta mewujudkan lingkungan Stadion menjadi bersih, indah, tertib dan aman," imbuh surat dengan nomor 426/987- Disparpora/2023.
Salah satu pedagang, Neni mengatakan, ia bingung dengan imbauan yang tidak jelas dari Disparpora Kota Serang.
Ia juga menyebut pedagang yang diberikan surat hanyalah pedagang yang berjualan di awning samping Stadion Maulana Yusuf.
"Tidak jelas karena memang terbitnya tanggal berapa, dikasihnya tanggal berapa kalau pun memang iya kita mau dikosongin kenapa cuma jajaran awning?," ungkap Neni dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Mayat Satpam Ditemukan Membusuk Dalam Rumah di Lebak Banten
Neni juga mengaku sempat dimintai tandatangan saat menerima surat imbauan itu, saat ditanya tujuan tandatangan tersebut pihak Disparpora berdalih hanya tanda terima surat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Istana Minta Aksi Ojol Jangan Ganggu Kepentingan Masyarakat: Kita Cari Win-win Solution-nya
-
Jelang Demo Ojol Besar-besaran Esok Hari
-
Sebut Mayoritas Ojol Tak Ikut Demo di Jakarta Besok, KON: Mereka Pilih Kasih Makan Anak-Istri
-
Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!
-
Menhub Tak Permasalahkan Pengemudi Ojol Demo Besar-Besaran
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten