SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bakal mengumumkan Upah Minimum Provinsi alias UMP Banten tahun 2024 hari ini, Selasa (21/11/2023).
Kepastian itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi.
Kepastian penentuan UMP Banten tahun 2024 itu diputuskan usai rapat dengan dewan pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Banten.
Septo memastikan ada kenaikan dalam pengumuman UMP Banten 2024 mendatang berdasarkan hasim rapat pleno yang ia gelar dengan dewan pengupahan dan Apindo Banten.
Baca Juga: Hyundai Creta Ringsek Usai Tabrak Pikap di Tol Tangerang-Merak, Diduga Kurang Konsentrasi
“Hasil pleno dengan dewan pengupahan untuk UMP naik, besok kita umumkan,” kata Septo di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id)
Namun, Septo dalam kesempatan itu enggan menyebut berapa kenaikan UMP Banten Tahun 2024 itu.
Kata dia, besaran kenaikan UMP tidak sesuai dengan harapan buruh yang menuntut kenaikan 15 persen dari UMP tahun 2023.
“Kenaikan tidak sesuai dengan apa yang beredar (15 persen). Intinya naik, besarannya nanti juga tahu besok (Hari ini),” ujar Septo.
Septo menuturkan, kenaikan UMP Banten tahun 2024 mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Baca Juga: Coldplay Beri Kapal Penyedot Sampah Rp12 Miliar ke Tangerang, 1.000 Ton Sampah Plastik Tertangani
“Angka kenaikan UMP itu sesuai dengan rekomendasi Bupati, Walikota, di mana patokannya ke PP 51 tahun 2023,” katanya.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis