SuaraBanten.id - SuaraBanten.id- Aktifitas galian tahan di wilayah Kampung Katomas, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerag Banten distop oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Selasa (14/11/2023).
Penyetopan galian tanah dilakukan karena diduga melakukan aktifitas ilegal alias tidak mengantongi izin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, aktivitas galian tanah itu dihentikan usai mengerahkan tim Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang setelah menerima aduan dari masyarakat sekitar.
“Dihentikan sementara karena izin yang disampaikan ke kami bukan izin galian, selain itu galian itu juga sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (15/11/2023).
Berdasarkan investigasi di lapangan, terdapat beberapa alat berat berjenis eskavator serta armada truk yang berada di lokasi aktivitas galian tanah tersebut.
Agus menegaskan, segala bentuk aktivitas yang menggangu ketentraman masyarakat akan langsung ditindak olehnya dan jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang," ujar Agus.
"Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Seentara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang TB Muhammad Waisulkurni menambahkan, ia tidak segan-segan menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Gondol Belasan Juta, Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Serang Ditangkap
"Untuk terciptanya kenyamanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," kata dia.
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
-
Babak-belur di Markas Persita, Pelatih Madura United Bongkar Biang Keroknya
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Arus Mudik Lebaran 2026, BUMN dan Swasta Sinergi di 4 Pelabuhan Tersibuk
-
Pelarian Berakhir di Gudang! Bareskrim Ringkus Boy, Bandar DPO Jaringan Koko Erwin
-
Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran