SuaraBanten.id - Mejelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Lebak, Banten terus meminta umat muslim tidak membeli produk Israel.
Hal tersebut terus disosialisasikan oleh MUI Lebak menindaklanjuti Fatwa MUI yang mengharamkan kaum muslim membeli produk Israel.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mewanti-wanti umat muslim khususnya di Kabupaten Lebak tidak membeli barang-barang yang termasuk daftar produk Israel.
"Kami minta kaum Muslimin tidak membeli produk zionis Israel yang diharamkan itu," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (14/11/2023).
Kata dia, dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang mengharamkan umat Islam membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel.
Hudori mengungkapkan, sejauh ini militer Israel tidak menghentikan kekerasan dan melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina, bahkan korban kebanyakan anak-anak dan perempuan, termasuk usia lanjut.
Karenanya MUI Lebak kini tengah gencar mensosialisasikan fatwa MUI tersebut di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan agar umat Islam tidak membeli produk yang pro Israel.
"Kita tentu mendukung fatwa yang dikeluarkan ulama, karena berdasarkan hasil analisis, kajian sehingga umat Islam tidak membeli produk Israel sebagai konsekuensi sanksi moral," ujarnya.
Menurutnya, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 itu mendukung Palestina menjadi negara merdeka dan terlepas dari penjajahan sejalan dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Semua bangsa maupun negara memiliki hak kemerdekaan dan penjajahan harus dihapuskan di muka bumi karena perbuatan mereka tidak sesuai perikemanusiaan.
Hudori juga menyinggung sejarah kemerdekaan Indonesia pertama kali diakui negara Palestina dan Mesir.
Karenanya, sangat wajar jika Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel tersebut.
Dengan demikian, MUI Lebak mengajak umat Islam agar tidak membeli produk aneka makanan, minuman, dan lainnya yang produksi zionis Israel.
"Saya kira membeli produk-produk Israel tentu berdosa karena hukumnya haram usai ditetapkan Fatwa MUI itu," kata Kiyai Ahmad Hudori.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan, ia tengah membahas Fatwa Ulama yang mengimbau umat Islam tidak membeli produk zionis Israel untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
"Kami menunggu keputusan pimpinan untuk menindaklanjuti Fatwa MUI itu," kata Iyan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Umrah Mandiri Makin Diminati: Panduan Lengkap Rencanakan Ibadah Fleksibel dari Visa sampai Hotel
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan