SuaraBanten.id - Mejelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Lebak, Banten terus meminta umat muslim tidak membeli produk Israel.
Hal tersebut terus disosialisasikan oleh MUI Lebak menindaklanjuti Fatwa MUI yang mengharamkan kaum muslim membeli produk Israel.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mewanti-wanti umat muslim khususnya di Kabupaten Lebak tidak membeli barang-barang yang termasuk daftar produk Israel.
"Kami minta kaum Muslimin tidak membeli produk zionis Israel yang diharamkan itu," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (14/11/2023).
Kata dia, dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang mengharamkan umat Islam membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel.
Hudori mengungkapkan, sejauh ini militer Israel tidak menghentikan kekerasan dan melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina, bahkan korban kebanyakan anak-anak dan perempuan, termasuk usia lanjut.
Karenanya MUI Lebak kini tengah gencar mensosialisasikan fatwa MUI tersebut di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan agar umat Islam tidak membeli produk yang pro Israel.
"Kita tentu mendukung fatwa yang dikeluarkan ulama, karena berdasarkan hasil analisis, kajian sehingga umat Islam tidak membeli produk Israel sebagai konsekuensi sanksi moral," ujarnya.
Menurutnya, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 itu mendukung Palestina menjadi negara merdeka dan terlepas dari penjajahan sejalan dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Semua bangsa maupun negara memiliki hak kemerdekaan dan penjajahan harus dihapuskan di muka bumi karena perbuatan mereka tidak sesuai perikemanusiaan.
Hudori juga menyinggung sejarah kemerdekaan Indonesia pertama kali diakui negara Palestina dan Mesir.
Karenanya, sangat wajar jika Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel tersebut.
Dengan demikian, MUI Lebak mengajak umat Islam agar tidak membeli produk aneka makanan, minuman, dan lainnya yang produksi zionis Israel.
"Saya kira membeli produk-produk Israel tentu berdosa karena hukumnya haram usai ditetapkan Fatwa MUI itu," kata Kiyai Ahmad Hudori.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan, ia tengah membahas Fatwa Ulama yang mengimbau umat Islam tidak membeli produk zionis Israel untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
"Kami menunggu keputusan pimpinan untuk menindaklanjuti Fatwa MUI itu," kata Iyan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rempugan, Tradisi Perempuan Lebak Menjaga Warisan Pangan Leluhur
-
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
-
Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel