SuaraBanten.id - Mejelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Lebak, Banten terus meminta umat muslim tidak membeli produk Israel.
Hal tersebut terus disosialisasikan oleh MUI Lebak menindaklanjuti Fatwa MUI yang mengharamkan kaum muslim membeli produk Israel.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mewanti-wanti umat muslim khususnya di Kabupaten Lebak tidak membeli barang-barang yang termasuk daftar produk Israel.
"Kami minta kaum Muslimin tidak membeli produk zionis Israel yang diharamkan itu," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (14/11/2023).
Kata dia, dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang mengharamkan umat Islam membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel.
Hudori mengungkapkan, sejauh ini militer Israel tidak menghentikan kekerasan dan melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina, bahkan korban kebanyakan anak-anak dan perempuan, termasuk usia lanjut.
Karenanya MUI Lebak kini tengah gencar mensosialisasikan fatwa MUI tersebut di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan agar umat Islam tidak membeli produk yang pro Israel.
"Kita tentu mendukung fatwa yang dikeluarkan ulama, karena berdasarkan hasil analisis, kajian sehingga umat Islam tidak membeli produk Israel sebagai konsekuensi sanksi moral," ujarnya.
Menurutnya, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 itu mendukung Palestina menjadi negara merdeka dan terlepas dari penjajahan sejalan dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Semua bangsa maupun negara memiliki hak kemerdekaan dan penjajahan harus dihapuskan di muka bumi karena perbuatan mereka tidak sesuai perikemanusiaan.
Hudori juga menyinggung sejarah kemerdekaan Indonesia pertama kali diakui negara Palestina dan Mesir.
Karenanya, sangat wajar jika Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel tersebut.
Dengan demikian, MUI Lebak mengajak umat Islam agar tidak membeli produk aneka makanan, minuman, dan lainnya yang produksi zionis Israel.
"Saya kira membeli produk-produk Israel tentu berdosa karena hukumnya haram usai ditetapkan Fatwa MUI itu," kata Kiyai Ahmad Hudori.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan, ia tengah membahas Fatwa Ulama yang mengimbau umat Islam tidak membeli produk zionis Israel untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
"Kami menunggu keputusan pimpinan untuk menindaklanjuti Fatwa MUI itu," kata Iyan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Warga Pesisir Pandeglang Diminta Menjauh 5 Km
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada