SuaraBanten.id - Mejelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Lebak, Banten terus meminta umat muslim tidak membeli produk Israel.
Hal tersebut terus disosialisasikan oleh MUI Lebak menindaklanjuti Fatwa MUI yang mengharamkan kaum muslim membeli produk Israel.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mewanti-wanti umat muslim khususnya di Kabupaten Lebak tidak membeli barang-barang yang termasuk daftar produk Israel.
"Kami minta kaum Muslimin tidak membeli produk zionis Israel yang diharamkan itu," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (14/11/2023).
Kata dia, dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang mengharamkan umat Islam membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel.
Hudori mengungkapkan, sejauh ini militer Israel tidak menghentikan kekerasan dan melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina, bahkan korban kebanyakan anak-anak dan perempuan, termasuk usia lanjut.
Karenanya MUI Lebak kini tengah gencar mensosialisasikan fatwa MUI tersebut di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan agar umat Islam tidak membeli produk yang pro Israel.
"Kita tentu mendukung fatwa yang dikeluarkan ulama, karena berdasarkan hasil analisis, kajian sehingga umat Islam tidak membeli produk Israel sebagai konsekuensi sanksi moral," ujarnya.
Menurutnya, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 itu mendukung Palestina menjadi negara merdeka dan terlepas dari penjajahan sejalan dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Semua bangsa maupun negara memiliki hak kemerdekaan dan penjajahan harus dihapuskan di muka bumi karena perbuatan mereka tidak sesuai perikemanusiaan.
Hudori juga menyinggung sejarah kemerdekaan Indonesia pertama kali diakui negara Palestina dan Mesir.
Karenanya, sangat wajar jika Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel tersebut.
Dengan demikian, MUI Lebak mengajak umat Islam agar tidak membeli produk aneka makanan, minuman, dan lainnya yang produksi zionis Israel.
"Saya kira membeli produk-produk Israel tentu berdosa karena hukumnya haram usai ditetapkan Fatwa MUI itu," kata Kiyai Ahmad Hudori.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan, ia tengah membahas Fatwa Ulama yang mengimbau umat Islam tidak membeli produk zionis Israel untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
"Kami menunggu keputusan pimpinan untuk menindaklanjuti Fatwa MUI itu," kata Iyan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
-
Belasan Warga Badui Tewas Digigit Ular Tanah, Apa Kendalanya?
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang 2 Januari 2026: Kejar Kereta Pagi Biar Weekend Lebih Cepat
-
Destinasi Wisata Religi Terpopuler di Banten untuk Awali Tahun 2026 dengan Berkah
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025