SuaraBanten.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serang mengumumkan usulan pemberhentian jabatan Wakil Bupati Serang Periode 2021-2024, Pandji Tirtayasa karena telah meninggal dunia.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, usulan pemberhentian Wakil Bupati Serang itu dilakukan setelah Pandji Tirtayasa meninggal sudah memasuki 40 hari baru bisa diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI.
"Kita menunggu sampai 40 hari dulu, baru DPRD Kabupaten Serang akan menyampaikan usulan pemberhentian Wakil Bupati Serang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk disampaikan kepada Kemendagri RI," ucapnya.
Tatu mengungkapkan, setelah di usulkan pemberhentian pihaknya tidak bisa memastikan apakah akan ada pengganti atau di kosongkan jabatan Wakil Bupati Serang karena aturan atau kewenangan ada pada Kemendagri.
Terlebih, masa jabatan tidak sampai yang seharusnya yakni hingga 2026 mendatang karena akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2024.
"Pergantian Wabup Serang itu aturan di Kemendagri, karena periodesasi terpotong harusnya sampai 2026 Februari tapi karena ada pilkada serentak saya habis Desember 2024," katanya.
Kata Tatu, ia menjabat sebagai Bupati Serang hanya tersisa satu tahun maka pihaknya menyerahkan kepada Kemendagri.
"Gimana aturannya saja, kita tunggu dari Kemendagri seperti apa. Nanti tunggu arahan Kemendagri harus di isi atau di kosongkan, atau harus memilih Wakil Bupati Serang,” ujarnya.
Meski demikian, Tatu meyakini jabatan Wakil Bupati Serang kosong tidak akan menganggu pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Modus Mantan Guru Olahraga di Carenang Cabuli Adik Ipar, Ternyata Karena Ini
"Pekerjaan bisa di handle karena tugas itu di OPD masing-masing, saya, pj sekda, asda memonitor berjalannya program-program. Maka dipastikam pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan baik, tidak akan terlantar," ungkapnya.
Diketahui, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meninggal dunia pada Rabu, 27 September 2023 pukul 16.50 WIB di Rumah Sakit Siloam, Jakarta di usianya yang ke 69 tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang