Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 09 November 2023 | 10:28 WIB
Ilustrasi penganiayaan: Anggota DPRD Banten diduga melakukan penganiayaan kepada warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. (Pixabay)

Terkait pelaporan polisi yang dilayangkan terdahap kliennya, Wahid akan mengikuti proses dengan memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi.

Meski demikian, Wahid menyebut tidak menutup kemungkinan ia dan kliennya akan melakukan upaya hukum.

“Setelah kita klarifikasi, kami juga akan melakukan upaya hukum karena menurut kami hal ini tidak pantas. Tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.

Baca Juga: Klaim Biaya Pengobatan Sudah Ditanggung, Kasus ASN BNN Pahala Damaris Getok Pemotor Pakai Pistol Berujung Damai

Load More