SuaraBanten.id - Salah satu anggota DPRD Provinsi Banten berinisial SN diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten berinisial S.
Meski demikian, anggota DPRD Banten itu tak tinggal diam dengan tudingan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya.
“Enggak ada itu (pemukulan),” katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (9/11/2023).
Ia mengakui jika dirinya memang berada di hajatan yang sama dengan S di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang. SN yang sedang menghadiri acara tersebut saat itu diminta untuk naik ke atas panggung.
“Iya (ada di acara tersebut), biasa acara hajatan warga diundang ya kalau diundang kita kan datang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum SN, Wahid Priana mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat S melontarkan perkataan yang tidak pantas kepada kliennya saat di atas panggung.
Tak tinggal diam atas perlakuan tersebut, kliennya kemudian memanggil S ke sebuah minimarket. SN kemudian manasehati sikap S yang dianggapnya tidak pantas.
“Di tempat kejadian melakukan keonaran dan bermodus ada ucapan yang tidak pantas, setelah kejadian itu beliau mengundang orang tersebut untuk mempertanyakan dan menasihati di tempat yang enggak jauh,” jelasnya menceritakan kejadian saat itu.
Meski mendapat perlakuan tak menyenangkan, Wahid menyebut kliennya hanya menegur dan tidak memukul S.
Baca Juga: Ngaku Anggota Kopassus saat Dilerai Ribut, Pria di Cawang Diduga ASN BNN Getok Pemotor Pakai Pistol
“Kalau untuk menasihati betul, untuk ketemu betul tapi kalau kekerasan fisik enggak ada. Itu tuduhan yang sangat tak mendasar,” katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dijadikan Film, Ingat Lagi Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Legislator Gerindra Apresiasi Langkah Polisi Tangkap Penganiaya Nenek di Boyolali
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang