SuaraBanten.id - Salah satu anggota DPRD Provinsi Banten berinisial SN diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten berinisial S.
Meski demikian, anggota DPRD Banten itu tak tinggal diam dengan tudingan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya.
“Enggak ada itu (pemukulan),” katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (9/11/2023).
Ia mengakui jika dirinya memang berada di hajatan yang sama dengan S di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang. SN yang sedang menghadiri acara tersebut saat itu diminta untuk naik ke atas panggung.
“Iya (ada di acara tersebut), biasa acara hajatan warga diundang ya kalau diundang kita kan datang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum SN, Wahid Priana mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat S melontarkan perkataan yang tidak pantas kepada kliennya saat di atas panggung.
Tak tinggal diam atas perlakuan tersebut, kliennya kemudian memanggil S ke sebuah minimarket. SN kemudian manasehati sikap S yang dianggapnya tidak pantas.
“Di tempat kejadian melakukan keonaran dan bermodus ada ucapan yang tidak pantas, setelah kejadian itu beliau mengundang orang tersebut untuk mempertanyakan dan menasihati di tempat yang enggak jauh,” jelasnya menceritakan kejadian saat itu.
Meski mendapat perlakuan tak menyenangkan, Wahid menyebut kliennya hanya menegur dan tidak memukul S.
“Kalau untuk menasihati betul, untuk ketemu betul tapi kalau kekerasan fisik enggak ada. Itu tuduhan yang sangat tak mendasar,” katanya.
Terkait pelaporan polisi yang dilayangkan terdahap kliennya, Wahid akan mengikuti proses dengan memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi.
Meski demikian, Wahid menyebut tidak menutup kemungkinan ia dan kliennya akan melakukan upaya hukum.
“Setelah kita klarifikasi, kami juga akan melakukan upaya hukum karena menurut kami hal ini tidak pantas. Tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
-
Sambangi Korban Rumah Roboh Ciruas, Bupati Ratu Zakiyah Minta Pendataan Ulang RTLH
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya