SuaraBanten.id - Salah satu anggota DPRD Provinsi Banten berinisial SN diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten berinisial S.
Meski demikian, anggota DPRD Banten itu tak tinggal diam dengan tudingan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya.
“Enggak ada itu (pemukulan),” katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (9/11/2023).
Ia mengakui jika dirinya memang berada di hajatan yang sama dengan S di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang. SN yang sedang menghadiri acara tersebut saat itu diminta untuk naik ke atas panggung.
“Iya (ada di acara tersebut), biasa acara hajatan warga diundang ya kalau diundang kita kan datang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum SN, Wahid Priana mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat S melontarkan perkataan yang tidak pantas kepada kliennya saat di atas panggung.
Tak tinggal diam atas perlakuan tersebut, kliennya kemudian memanggil S ke sebuah minimarket. SN kemudian manasehati sikap S yang dianggapnya tidak pantas.
“Di tempat kejadian melakukan keonaran dan bermodus ada ucapan yang tidak pantas, setelah kejadian itu beliau mengundang orang tersebut untuk mempertanyakan dan menasihati di tempat yang enggak jauh,” jelasnya menceritakan kejadian saat itu.
Meski mendapat perlakuan tak menyenangkan, Wahid menyebut kliennya hanya menegur dan tidak memukul S.
“Kalau untuk menasihati betul, untuk ketemu betul tapi kalau kekerasan fisik enggak ada. Itu tuduhan yang sangat tak mendasar,” katanya.
Terkait pelaporan polisi yang dilayangkan terdahap kliennya, Wahid akan mengikuti proses dengan memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi.
Meski demikian, Wahid menyebut tidak menutup kemungkinan ia dan kliennya akan melakukan upaya hukum.
“Setelah kita klarifikasi, kami juga akan melakukan upaya hukum karena menurut kami hal ini tidak pantas. Tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre