SuaraBanten.id - Dua pengamen yang merupakan warga Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten dianiaya petugas keamanan Pantai Sambolo Anyer 1, Kabupaten Serang, Banten.
Karena itu, Rahmatullah (18) sempat mengalami masa kritis selama 9 hari saat dirawat di rumahnya sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (1/11/2023). Sedangkan rekannya IL mengalami luka lebam di bagian wajah.
Kuasa hukum keluarga korban, Dekky Tiara Pra Setia mengatakan, kasus itu sudah dilaporkan pihaknya ke Polres Cilegon usai orang tua korban mengadukan apa yang telah menimpa anaknya tersebut pada Senin (6/11/2023) kemarin.
"Jadi kemarin (6/11/2023) jam 9 pagi, keluarga korban datang ke kantor menyampaikan peristiwa penganiayaan secara beramai-ramai yang akhirnya anaknya meninggal," kata Dekky saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Profil Aklani, Kades Banten Nyawer LC Pakai Uang Korupsi Proyek Rp 925 Juta
Secara finansial keluarganya ini orang tidak mampu, pekerjaannya pemulung, dan korban ini ngamen. Setelah kita gali informasi dan panggil saksi kunci IL, kita berkeyakinan unsur pidananya ada, maka kita buat LP ke Polres Cilegon kemarin," imbuhnya.
Diungkapkan Dekky, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya IL sedang mengamen di Pantai Sambolo 1 Anyer. Namun karena dalam keadaan mabuk, korban dan rekannya sempat ditegur petugas keamanan di lokasi tersebut.
Merasa tak terima ditegur, lanjut Dekky, korban dan rekannya pun terlibat cekcok dengan salah seorang petugas keamanan pantai hingga terjadi pemukulan dan penganiayaan yang diikuti oleh rekan-rekan petugas keamanan lainnya di lokasi tersebut.
"Kejadiannya itu 22 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban sedang mencari nafkah dengan cara ngamen bersama temannya IL. Mungkin karena mabuk, ditegur sama penjaga keamanan di sana (Pantai Sambolo 1 Anyer) hingga cekcok," ungkapnya.
"Kemudian penjaga keamanan ini beramai-ramai melakukan penganiayaan kepada korban dan temannya. Akhirnya korban meninggal dunia tanggal 1 November 2023," terangnya.
Baca Juga: Ketemu di Lampu Merah, Pengamen Waria Disawer Soimah dan Minta Tambah
"Sekitar 9 hari itu korban cuma berobat seadanya karena keluarganya tidak mampu. Kata keluarga akibat dianiaya itu, korban ini susah makan, susah minum, susah bernafas, ada pembengkakan di leher," imbuh Dekky.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran