Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 07 November 2023 | 23:48 WIB
Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]

Dua Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari hasil laporan keluarga korban, pihaknya telah mengamankan 2 orang terduga pelaku yang merupakan petugas keamanan di Pantai Sambolo I Anyer, Kabupaten Serang.

"Iya keluarga korban melapor ke Polres Cilegon pada Senin (6/11/2023). Dan suda diamankan 2 orang diduga pelaku pengeroyokan inisial OOM (41) warga Anyer dan AF (51) warga Cinangka," ungkap AKP Syamsul.

Kontributor: Yandi Sofyan

Baca Juga: Profil Aklani, Kades Banten Nyawer LC Pakai Uang Korupsi Proyek Rp 925 Juta

Load More