SuaraBanten.id - Dua pengamen yang merupakan warga Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten dianiaya petugas keamanan Pantai Sambolo Anyer 1, Kabupaten Serang, Banten.
Karena itu, Rahmatullah (18) sempat mengalami masa kritis selama 9 hari saat dirawat di rumahnya sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (1/11/2023). Sedangkan rekannya IL mengalami luka lebam di bagian wajah.
Kuasa hukum keluarga korban, Dekky Tiara Pra Setia mengatakan, kasus itu sudah dilaporkan pihaknya ke Polres Cilegon usai orang tua korban mengadukan apa yang telah menimpa anaknya tersebut pada Senin (6/11/2023) kemarin.
"Jadi kemarin (6/11/2023) jam 9 pagi, keluarga korban datang ke kantor menyampaikan peristiwa penganiayaan secara beramai-ramai yang akhirnya anaknya meninggal," kata Dekky saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
Secara finansial keluarganya ini orang tidak mampu, pekerjaannya pemulung, dan korban ini ngamen. Setelah kita gali informasi dan panggil saksi kunci IL, kita berkeyakinan unsur pidananya ada, maka kita buat LP ke Polres Cilegon kemarin," imbuhnya.
Diungkapkan Dekky, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya IL sedang mengamen di Pantai Sambolo 1 Anyer. Namun karena dalam keadaan mabuk, korban dan rekannya sempat ditegur petugas keamanan di lokasi tersebut.
Merasa tak terima ditegur, lanjut Dekky, korban dan rekannya pun terlibat cekcok dengan salah seorang petugas keamanan pantai hingga terjadi pemukulan dan penganiayaan yang diikuti oleh rekan-rekan petugas keamanan lainnya di lokasi tersebut.
"Kejadiannya itu 22 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban sedang mencari nafkah dengan cara ngamen bersama temannya IL. Mungkin karena mabuk, ditegur sama penjaga keamanan di sana (Pantai Sambolo 1 Anyer) hingga cekcok," ungkapnya.
"Kemudian penjaga keamanan ini beramai-ramai melakukan penganiayaan kepada korban dan temannya. Akhirnya korban meninggal dunia tanggal 1 November 2023," terangnya.
Baca Juga: Profil Aklani, Kades Banten Nyawer LC Pakai Uang Korupsi Proyek Rp 925 Juta
"Sekitar 9 hari itu korban cuma berobat seadanya karena keluarganya tidak mampu. Kata keluarga akibat dianiaya itu, korban ini susah makan, susah minum, susah bernafas, ada pembengkakan di leher," imbuh Dekky.
Dua Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari hasil laporan keluarga korban, pihaknya telah mengamankan 2 orang terduga pelaku yang merupakan petugas keamanan di Pantai Sambolo I Anyer, Kabupaten Serang.
"Iya keluarga korban melapor ke Polres Cilegon pada Senin (6/11/2023). Dan suda diamankan 2 orang diduga pelaku pengeroyokan inisial OOM (41) warga Anyer dan AF (51) warga Cinangka," ungkap AKP Syamsul.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Jejak Rahasia Para Sultan, Menguak Sisi Lain Banten Lama yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah
-
Apa Isi Terornya? Kesal Di-PHK, Eks Karyawan di Serang dan Temannya Nekat Lakukan Ini ke Perusahaan
-
Stop Bayar Jutaan! Serum Anti Bisa Ular Gratis Kini Tersedia di Puskesmas Badui
-
Apa Itu Scrap Besi? Kenapa Mengandung Bahan Radioaktif Cesium-137
-
Panik dan Khilaf! Ibu Muda yang Buang Bayi di Cipete Utara Ungkap Motif Mengejutkan