SuaraBanten.id - Dua pengamen yang merupakan warga Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten dianiaya petugas keamanan Pantai Sambolo Anyer 1, Kabupaten Serang, Banten.
Karena itu, Rahmatullah (18) sempat mengalami masa kritis selama 9 hari saat dirawat di rumahnya sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (1/11/2023). Sedangkan rekannya IL mengalami luka lebam di bagian wajah.
Kuasa hukum keluarga korban, Dekky Tiara Pra Setia mengatakan, kasus itu sudah dilaporkan pihaknya ke Polres Cilegon usai orang tua korban mengadukan apa yang telah menimpa anaknya tersebut pada Senin (6/11/2023) kemarin.
"Jadi kemarin (6/11/2023) jam 9 pagi, keluarga korban datang ke kantor menyampaikan peristiwa penganiayaan secara beramai-ramai yang akhirnya anaknya meninggal," kata Dekky saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
Secara finansial keluarganya ini orang tidak mampu, pekerjaannya pemulung, dan korban ini ngamen. Setelah kita gali informasi dan panggil saksi kunci IL, kita berkeyakinan unsur pidananya ada, maka kita buat LP ke Polres Cilegon kemarin," imbuhnya.
Diungkapkan Dekky, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya IL sedang mengamen di Pantai Sambolo 1 Anyer. Namun karena dalam keadaan mabuk, korban dan rekannya sempat ditegur petugas keamanan di lokasi tersebut.
Merasa tak terima ditegur, lanjut Dekky, korban dan rekannya pun terlibat cekcok dengan salah seorang petugas keamanan pantai hingga terjadi pemukulan dan penganiayaan yang diikuti oleh rekan-rekan petugas keamanan lainnya di lokasi tersebut.
"Kejadiannya itu 22 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban sedang mencari nafkah dengan cara ngamen bersama temannya IL. Mungkin karena mabuk, ditegur sama penjaga keamanan di sana (Pantai Sambolo 1 Anyer) hingga cekcok," ungkapnya.
"Kemudian penjaga keamanan ini beramai-ramai melakukan penganiayaan kepada korban dan temannya. Akhirnya korban meninggal dunia tanggal 1 November 2023," terangnya.
Baca Juga: Profil Aklani, Kades Banten Nyawer LC Pakai Uang Korupsi Proyek Rp 925 Juta
"Sekitar 9 hari itu korban cuma berobat seadanya karena keluarganya tidak mampu. Kata keluarga akibat dianiaya itu, korban ini susah makan, susah minum, susah bernafas, ada pembengkakan di leher," imbuh Dekky.
Dua Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari hasil laporan keluarga korban, pihaknya telah mengamankan 2 orang terduga pelaku yang merupakan petugas keamanan di Pantai Sambolo I Anyer, Kabupaten Serang.
"Iya keluarga korban melapor ke Polres Cilegon pada Senin (6/11/2023). Dan suda diamankan 2 orang diduga pelaku pengeroyokan inisial OOM (41) warga Anyer dan AF (51) warga Cinangka," ungkap AKP Syamsul.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah