SuaraBanten.id - Memasuki musim hujan, Pemkot Tangerang cukup konsen mengantisipasi pohon tumbang karena diguyur hujan hingga angin kencang. Mereka melakukan perawatan, pengawasan hingga pencegahan pohon tumbang.
Tak hanya itu, Pemkot Tangerang melalui Bidang Pertamanan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga menyediakan klaim asuransi korban pohon tumbang, yang bisa dimanfaatkan masyarakat umum.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengungkapkan, Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang.
Karenanya, korban pohon tumbang di Kota Tangerang bisa mengklaim kerugian yang dialami akibat pohon tumbang yang menimpanya.
Meski demikian, Rizal memastikan klaim asuransi korban phon tumbang itu juga mempunyai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
“Tentunya, yang perlu diketahui secara cermat ialah klaim asuransi tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang diatur Disbudpar dan juga pihak ketiga yaitu PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, selaku layanan asuransi tersebut," ungkap Rizal, Selasa (7/11/23).
Rizal memaparkan, santunan pohon tumbang dari Pemkot Tangerang pada korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak.
"Sepanjang tahun 2023 ini, Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah memproses, mencairkan atau menyelesaikan tiga pengajuan klaim asuransi pohon tumbang. Satu korban jiwa dan dua kerusakan pada kendaraan," jelas Rizal.
Ketiga klaim asuransi tersebut yakni, kerusakan kaca pecah pada mobil dengan total perbaikan Rp1.080.000, korban meninggal dunia dengan pencairan asuransi sebesar Rp50 juta serta perbaikan kendaraan roda empat rusak akibat pohon tumbang sebesar Rp18.000.000.
Baca Juga: Menjamu Persita Tangerang, PSIS Semarang Siap Raih Kemenangan di Kandang Sendiri
"Dengan itu, pada kasus yang baru saja terjadi, korban jiwa di wilayah Jatiuwung kemarin itu, juga bisa saja melakukan pengajuan. Keputusan cair atau tidaknya, tentunya berdasarkan assesment tim asuransi, sesuai indikator yang ada," ujar Rizal.
Rizal mengungkapkan, bagi mereka yang tengah terdampak pohon tumbang di Kota Tangerang, bisa segera memanfaatkan program tersebut dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Daftarkan saja kerugian yang tengah dialami, pihak yang bertugas atau bersangkutan pastinya akan mengecek status pohon dan memproses sesuai alurnya," pungkasnya.
Berikut syarat klaim asuransi pohon tumbang di Kota Tangerang:
1. Laporan dari sistem layanan SiAbang pada menu Laksa.
2. Surat keterangan kejadian dari polisi.
3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian.
4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan.
5. Fotokopi KTP, SIM dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP asli apabila korban meninggal dunia.
6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan).
7. Surat pernyataan apabila KTP dan STNK atau BPKB tidak sama.
8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan
9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan.
10. Surat keterangan visum atau surat keterangan. penguburan apabila korban meninggal dunia.
11. Surat keterangan cacat permanen dari dokter.
12. Form klaim liability.
13. Surat tuntutan korban ke asuransi.
Berita Terkait
-
Jasindo Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp10 Ribu
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Kecelakaan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Industri Asuransi Didorong Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah di Tengah Krisis Kepercayaan
-
Pohon Tumbang di Magetan Tewaskan Anak 10 Tahun, Dua Orang Tuanya Luka
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Mau Liburan Naik KRL? Hindari Tiga Stasiun Ini di Hari Kedua Lebaran Agar Tidak Terjebak Antrean
-
Catat Tanggalnya! Mulai 13 Maret, KA Rangkasbitung-Merak Berhenti di Stasiun Cilegon
-
Sabu dalam Sabun dan Minuman Instan: Penyelundupan Narkotika Lintas Negara di Soetta Terbongkar
-
3,6 Juta Kendaraan Lewat Jalur Banten Saat Mudik Lebaran 2026, Simak Strategi Darurat BBM
-
Kabar Gembira Bagi Pemudik Sumatera! Pasokan BBM di Jalur Banten Dijamin Aman dan Terkendali