SuaraBanten.id - Memasuki musim hujan, Pemkot Tangerang cukup konsen mengantisipasi pohon tumbang karena diguyur hujan hingga angin kencang. Mereka melakukan perawatan, pengawasan hingga pencegahan pohon tumbang.
Tak hanya itu, Pemkot Tangerang melalui Bidang Pertamanan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga menyediakan klaim asuransi korban pohon tumbang, yang bisa dimanfaatkan masyarakat umum.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengungkapkan, Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang.
Karenanya, korban pohon tumbang di Kota Tangerang bisa mengklaim kerugian yang dialami akibat pohon tumbang yang menimpanya.
Baca Juga: Menjamu Persita Tangerang, PSIS Semarang Siap Raih Kemenangan di Kandang Sendiri
Meski demikian, Rizal memastikan klaim asuransi korban phon tumbang itu juga mempunyai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
“Tentunya, yang perlu diketahui secara cermat ialah klaim asuransi tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang diatur Disbudpar dan juga pihak ketiga yaitu PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, selaku layanan asuransi tersebut," ungkap Rizal, Selasa (7/11/23).
Rizal memaparkan, santunan pohon tumbang dari Pemkot Tangerang pada korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak.
"Sepanjang tahun 2023 ini, Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah memproses, mencairkan atau menyelesaikan tiga pengajuan klaim asuransi pohon tumbang. Satu korban jiwa dan dua kerusakan pada kendaraan," jelas Rizal.
Ketiga klaim asuransi tersebut yakni, kerusakan kaca pecah pada mobil dengan total perbaikan Rp1.080.000, korban meninggal dunia dengan pencairan asuransi sebesar Rp50 juta serta perbaikan kendaraan roda empat rusak akibat pohon tumbang sebesar Rp18.000.000.
Baca Juga: Hilang Fokus Masih Jadi PR Persita Tangerang Usai Ditahan Imbang Barito Putra
"Dengan itu, pada kasus yang baru saja terjadi, korban jiwa di wilayah Jatiuwung kemarin itu, juga bisa saja melakukan pengajuan. Keputusan cair atau tidaknya, tentunya berdasarkan assesment tim asuransi, sesuai indikator yang ada," ujar Rizal.
Rizal mengungkapkan, bagi mereka yang tengah terdampak pohon tumbang di Kota Tangerang, bisa segera memanfaatkan program tersebut dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Daftarkan saja kerugian yang tengah dialami, pihak yang bertugas atau bersangkutan pastinya akan mengecek status pohon dan memproses sesuai alurnya," pungkasnya.
Berikut syarat klaim asuransi pohon tumbang di Kota Tangerang:
1. Laporan dari sistem layanan SiAbang pada menu Laksa.
2. Surat keterangan kejadian dari polisi.
3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian.
4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan.
5. Fotokopi KTP, SIM dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP asli apabila korban meninggal dunia.
6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan).
7. Surat pernyataan apabila KTP dan STNK atau BPKB tidak sama.
8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan
9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan.
10. Surat keterangan visum atau surat keterangan. penguburan apabila korban meninggal dunia.
11. Surat keterangan cacat permanen dari dokter.
12. Form klaim liability.
13. Surat tuntutan korban ke asuransi.
Berita Terkait
-
Jasindo Raup Laba Rp 67,81 Miliar Hingga April 2025
-
Mau Dapat Asuransi Gratis dari Sinarmas dan FWD? Ini Caranya
-
BRINS Dorong Pemilik Usaha di Wilayah Rawan Lindungi Aset dengan Asuransi Kerugian
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
Kritik Wacana Asuransi MBG, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN: Bukan Solusi Jangka Panjang!
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI