SuaraBanten.id - Empat orang calon legislatif (Caleg) mantan narapidana atau napi korupsi yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) alias ikut bersaing berebut kursi DPRD Banten pada Pemilu 2024 mendatang menuai sorotan publik.
Salah satunya dari aktivis antikorupsi, Banten Bersih. Mereka mempertanyakan integritas partai politik (parpol) di Banten dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang lantan menujuk caleg dari bekas napi korupsi.
Hal tersebut disebabkan adanya tujuh caleg DPRD Banten merupakan mantan napi dengan empat di antaranya terjerat kasus korupsi.
Diketahui, jumlah caleg yang merupakan mantan napi itu diketahui dari KPU berdasarkan DCT pada pemilu s024 mendatang sebanyak 1.333 orang.
Berdasarkan data DCT, tujuh orang mantan terpidana itu berasal dari lima parpol yakni Golkar, NasDem, PAN, PBB serta PSI.
Aktivis Banten Bersih, Deny Permana mengatakan, ia menyayangkan mantan napi korupsi di Banten masih mencalonkan diri pada Pileg DPRD Banten.
Dengan terdaftarnya tujuh orang mantan napi yang empat di antaranya merupakan napi korupsi, Deny menyebut parpol masih memberikan ruang terhadap mantan terpidana sebagai caleg yang mewakili partainya.
“Banten bersih mempertanyakan integritas partai pengusung dalam pemberantasan korupsi. Sebaiknya caleg diganti dengan kader yang berkualitas dan memiliki rekam jajak yang baik,” kata Deny, Minggu (5/11/2023).
Lebih lanjut, Deny juga meminta KPU sebagai lembaga penyelenggara wajib mengumumkannya ke publik agar pemilih mengetahui status caleg tersebut.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Makin Memanas, Celine Evangelisat Malah Liburan
“Sehingga menjadi pertimbangan untuk memilih wakil mereka di legislatif,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Eks Staf Nadiem Tersangka di Kejagung, KPK Usut Proyek Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek
-
Vonis Hasto Hari Ini, Massa Pro dan Kontra Padati Depan Pengadilan Tipikor Bawa Tuntutan Berbeda
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
7 Rekomendasi Kulkas 1 Pintu Tanpa Bunga Es dan Hemat Listrik, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
Terkini
-
Renovasi Berujung Jeruji Besi: Warga Pandeglang Tebang Pohon di TNUK Terancam 10 Tahun Penjara
-
Ironi Tanah Jawara, Angka Kemiskinan Banten Turun, Tapi Masih di Urutan ke-8 Tertinggi se-Indonesia
-
Antisipasi Beras Oplosan di Serang, Disperindag Telusuri Indikasi Timbangan Kurang di Ritel Modern
-
Land Cruiser Ratu Atut Dilelang Rp628 Juta, Pilih Koleksi Bersejarah atau Tahun Lebih Muda?
-
Intip Kondisi Land Cruiser Bekas Ratu Atut, Kilometer Rendah, Interior 'Masih Jos'