SuaraBanten.id - Empat orang calon legislatif (Caleg) mantan narapidana atau napi korupsi yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) alias ikut bersaing berebut kursi DPRD Banten pada Pemilu 2024 mendatang menuai sorotan publik.
Salah satunya dari aktivis antikorupsi, Banten Bersih. Mereka mempertanyakan integritas partai politik (parpol) di Banten dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang lantan menujuk caleg dari bekas napi korupsi.
Hal tersebut disebabkan adanya tujuh caleg DPRD Banten merupakan mantan napi dengan empat di antaranya terjerat kasus korupsi.
Diketahui, jumlah caleg yang merupakan mantan napi itu diketahui dari KPU berdasarkan DCT pada pemilu s024 mendatang sebanyak 1.333 orang.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Makin Memanas, Celine Evangelisat Malah Liburan
Berdasarkan data DCT, tujuh orang mantan terpidana itu berasal dari lima parpol yakni Golkar, NasDem, PAN, PBB serta PSI.
Aktivis Banten Bersih, Deny Permana mengatakan, ia menyayangkan mantan napi korupsi di Banten masih mencalonkan diri pada Pileg DPRD Banten.
Dengan terdaftarnya tujuh orang mantan napi yang empat di antaranya merupakan napi korupsi, Deny menyebut parpol masih memberikan ruang terhadap mantan terpidana sebagai caleg yang mewakili partainya.
“Banten bersih mempertanyakan integritas partai pengusung dalam pemberantasan korupsi. Sebaiknya caleg diganti dengan kader yang berkualitas dan memiliki rekam jajak yang baik,” kata Deny, Minggu (5/11/2023).
Lebih lanjut, Deny juga meminta KPU sebagai lembaga penyelenggara wajib mengumumkannya ke publik agar pemilih mengetahui status caleg tersebut.
“Sehingga menjadi pertimbangan untuk memilih wakil mereka di legislatif,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra