SuaraBanten.id - Menjelang Pemilu 2024 mendatang sejumlah jabatan kepala daerah baik bupati maupun wali kota banyak diisi oleh Penjabat alias Pj dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kondisi tersebut juga terjadi di Provinsi Banten, saat ini dua penjabat bupati di dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak diisi oleh pejabat Kemendagri.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar belum lama ini melantik Andi Ony Prihartono menjadi Pj Bupati Tangerang untuk mengisi kekosongan jabatan usai berakhirnya jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli periode 2018-2023.
Saat ini, Andi Ony Prihartono juga menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri. Selain Andi, Iwan Kurniawan juga beberapa hari lalu ditunjuk menjadi Pj Bupati Lebak.
Terkait penunjukan dua bupati di Provinsi Banten yang diisi oleh pejabat Kemendagri, Pengamat Politik Eko Supriatno mengatakan, penunjukan pejabat pemerintah pusat menjadi penjabat kepala daerah dinilai sarat kepentingan.
Dugaan akan kepentingan tersebut semakin menguat lantaran waktunya menjelang Pemilu 2024, terutama kepentingan untuk memenangkan calon kepala negara yang terafiliasi dengan penguasa yang saat ini menjabat.
“Dugaan muncul, penunjukkan Pj tentunya ‘pasti’ akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang pemilu 2024,” kata Eko dikutip dari Bantennews.co.id Minggu (5/11/2023).
Dengan begitu, akan terjadi intervensi dari penguasa untuk mendapat suara dari masing-masing tingkatan.
Karenanya, hal tersebut tentu menjadi ancaman netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah melakukan keberpihakan dalam kontestasi politik 5 tahunan itu.
Baca Juga: Mendagri Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024
“Nah jika dalam perjalanan Pj tak bisa melakukan konsolidasi untuk mendapatkan suara, maka ancamannya adalah akan di evaluasi hingga bisa diberhentikan,” katanya.
Karena itu, penunjukan Pj Bupati atau Wali Kota seharusnya dilakukan transparan dan profesional yang tidak ada kepentingan lain selain untuk menjaga keselarasan daerah tersebut.
Kata Eko, pengisian posisi Pj kepala daerah ibarat ‘pasar gelap’, dengan mata uang yang berlaku bernama kewenangan pemerintah pusat.
“Pemerintah pura-pura ‘buta’ terhadap substansi demokrasi karena menggunakan kacamata legal-formalistik semacam ini,” paparnya.
Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menanggapinya sebagai selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, ia membantah ada upaya bagi-bagi jabatan untuk kepentingan politik pemerintah yang saat ini berkuasa di pemilu 2024 mendatang.
“Kita melaksanakan tugas semua ada mekanismenya sesuai aturan itu yang kita laksanakan,” katanya.
Berita Terkait
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial