SuaraBanten.id - Menjelang Pemilu 2024 mendatang sejumlah jabatan kepala daerah baik bupati maupun wali kota banyak diisi oleh Penjabat alias Pj dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kondisi tersebut juga terjadi di Provinsi Banten, saat ini dua penjabat bupati di dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak diisi oleh pejabat Kemendagri.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar belum lama ini melantik Andi Ony Prihartono menjadi Pj Bupati Tangerang untuk mengisi kekosongan jabatan usai berakhirnya jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli periode 2018-2023.
Saat ini, Andi Ony Prihartono juga menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri. Selain Andi, Iwan Kurniawan juga beberapa hari lalu ditunjuk menjadi Pj Bupati Lebak.
Terkait penunjukan dua bupati di Provinsi Banten yang diisi oleh pejabat Kemendagri, Pengamat Politik Eko Supriatno mengatakan, penunjukan pejabat pemerintah pusat menjadi penjabat kepala daerah dinilai sarat kepentingan.
Dugaan akan kepentingan tersebut semakin menguat lantaran waktunya menjelang Pemilu 2024, terutama kepentingan untuk memenangkan calon kepala negara yang terafiliasi dengan penguasa yang saat ini menjabat.
“Dugaan muncul, penunjukkan Pj tentunya ‘pasti’ akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang pemilu 2024,” kata Eko dikutip dari Bantennews.co.id Minggu (5/11/2023).
Dengan begitu, akan terjadi intervensi dari penguasa untuk mendapat suara dari masing-masing tingkatan.
Karenanya, hal tersebut tentu menjadi ancaman netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah melakukan keberpihakan dalam kontestasi politik 5 tahunan itu.
Baca Juga: Mendagri Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024
“Nah jika dalam perjalanan Pj tak bisa melakukan konsolidasi untuk mendapatkan suara, maka ancamannya adalah akan di evaluasi hingga bisa diberhentikan,” katanya.
Karena itu, penunjukan Pj Bupati atau Wali Kota seharusnya dilakukan transparan dan profesional yang tidak ada kepentingan lain selain untuk menjaga keselarasan daerah tersebut.
Kata Eko, pengisian posisi Pj kepala daerah ibarat ‘pasar gelap’, dengan mata uang yang berlaku bernama kewenangan pemerintah pusat.
“Pemerintah pura-pura ‘buta’ terhadap substansi demokrasi karena menggunakan kacamata legal-formalistik semacam ini,” paparnya.
Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menanggapinya sebagai selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, ia membantah ada upaya bagi-bagi jabatan untuk kepentingan politik pemerintah yang saat ini berkuasa di pemilu 2024 mendatang.
“Kita melaksanakan tugas semua ada mekanismenya sesuai aturan itu yang kita laksanakan,” katanya.
Berita Terkait
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
Distribusi Pulih, Harga Pangan di Wilayah Bencana Aceh-Sumut-Sumbar Mulai Melandai
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026