SuaraBanten.id - Menjelang Pemilu 2024 mendatang sejumlah jabatan kepala daerah baik bupati maupun wali kota banyak diisi oleh Penjabat alias Pj dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kondisi tersebut juga terjadi di Provinsi Banten, saat ini dua penjabat bupati di dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak diisi oleh pejabat Kemendagri.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar belum lama ini melantik Andi Ony Prihartono menjadi Pj Bupati Tangerang untuk mengisi kekosongan jabatan usai berakhirnya jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli periode 2018-2023.
Saat ini, Andi Ony Prihartono juga menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri. Selain Andi, Iwan Kurniawan juga beberapa hari lalu ditunjuk menjadi Pj Bupati Lebak.
Terkait penunjukan dua bupati di Provinsi Banten yang diisi oleh pejabat Kemendagri, Pengamat Politik Eko Supriatno mengatakan, penunjukan pejabat pemerintah pusat menjadi penjabat kepala daerah dinilai sarat kepentingan.
Dugaan akan kepentingan tersebut semakin menguat lantaran waktunya menjelang Pemilu 2024, terutama kepentingan untuk memenangkan calon kepala negara yang terafiliasi dengan penguasa yang saat ini menjabat.
“Dugaan muncul, penunjukkan Pj tentunya ‘pasti’ akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang pemilu 2024,” kata Eko dikutip dari Bantennews.co.id Minggu (5/11/2023).
Dengan begitu, akan terjadi intervensi dari penguasa untuk mendapat suara dari masing-masing tingkatan.
Karenanya, hal tersebut tentu menjadi ancaman netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah melakukan keberpihakan dalam kontestasi politik 5 tahunan itu.
Baca Juga: Mendagri Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024
“Nah jika dalam perjalanan Pj tak bisa melakukan konsolidasi untuk mendapatkan suara, maka ancamannya adalah akan di evaluasi hingga bisa diberhentikan,” katanya.
Karena itu, penunjukan Pj Bupati atau Wali Kota seharusnya dilakukan transparan dan profesional yang tidak ada kepentingan lain selain untuk menjaga keselarasan daerah tersebut.
Kata Eko, pengisian posisi Pj kepala daerah ibarat ‘pasar gelap’, dengan mata uang yang berlaku bernama kewenangan pemerintah pusat.
“Pemerintah pura-pura ‘buta’ terhadap substansi demokrasi karena menggunakan kacamata legal-formalistik semacam ini,” paparnya.
Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menanggapinya sebagai selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, ia membantah ada upaya bagi-bagi jabatan untuk kepentingan politik pemerintah yang saat ini berkuasa di pemilu 2024 mendatang.
“Kita melaksanakan tugas semua ada mekanismenya sesuai aturan itu yang kita laksanakan,” katanya.
Berita Terkait
-
Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah
-
Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur
-
Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang