SuaraBanten.id - Menjelang Pemilu 2024 mendatang sejumlah jabatan kepala daerah baik bupati maupun wali kota banyak diisi oleh Penjabat alias Pj dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kondisi tersebut juga terjadi di Provinsi Banten, saat ini dua penjabat bupati di dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak diisi oleh pejabat Kemendagri.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar belum lama ini melantik Andi Ony Prihartono menjadi Pj Bupati Tangerang untuk mengisi kekosongan jabatan usai berakhirnya jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli periode 2018-2023.
Saat ini, Andi Ony Prihartono juga menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri. Selain Andi, Iwan Kurniawan juga beberapa hari lalu ditunjuk menjadi Pj Bupati Lebak.
Terkait penunjukan dua bupati di Provinsi Banten yang diisi oleh pejabat Kemendagri, Pengamat Politik Eko Supriatno mengatakan, penunjukan pejabat pemerintah pusat menjadi penjabat kepala daerah dinilai sarat kepentingan.
Dugaan akan kepentingan tersebut semakin menguat lantaran waktunya menjelang Pemilu 2024, terutama kepentingan untuk memenangkan calon kepala negara yang terafiliasi dengan penguasa yang saat ini menjabat.
“Dugaan muncul, penunjukkan Pj tentunya ‘pasti’ akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang pemilu 2024,” kata Eko dikutip dari Bantennews.co.id Minggu (5/11/2023).
Dengan begitu, akan terjadi intervensi dari penguasa untuk mendapat suara dari masing-masing tingkatan.
Karenanya, hal tersebut tentu menjadi ancaman netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah melakukan keberpihakan dalam kontestasi politik 5 tahunan itu.
Baca Juga: Mendagri Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024
“Nah jika dalam perjalanan Pj tak bisa melakukan konsolidasi untuk mendapatkan suara, maka ancamannya adalah akan di evaluasi hingga bisa diberhentikan,” katanya.
Karena itu, penunjukan Pj Bupati atau Wali Kota seharusnya dilakukan transparan dan profesional yang tidak ada kepentingan lain selain untuk menjaga keselarasan daerah tersebut.
Kata Eko, pengisian posisi Pj kepala daerah ibarat ‘pasar gelap’, dengan mata uang yang berlaku bernama kewenangan pemerintah pusat.
“Pemerintah pura-pura ‘buta’ terhadap substansi demokrasi karena menggunakan kacamata legal-formalistik semacam ini,” paparnya.
Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menanggapinya sebagai selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, ia membantah ada upaya bagi-bagi jabatan untuk kepentingan politik pemerintah yang saat ini berkuasa di pemilu 2024 mendatang.
“Kita melaksanakan tugas semua ada mekanismenya sesuai aturan itu yang kita laksanakan,” katanya.
Berita Terkait
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Sultan Dorong Sinergi Kepala Daerah dan Menkeu Atasi Isu TKD Mengendap di Bank
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya