SuaraBanten.id - Sebanyak empat nama calon legislatif atau caleg bekas napi korupsi ikut meramaikan pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Keempat caleg eks napi korupsi itu bakal berebut kursi DPRD Banten pada Pemilu 2024 mendatang.
Keempat mantan napi korupsi itu yakni, Desy Yusandi (Golkar), Agus M. Randil (Golkar), Jhoni Husban (PBB) dan Aries Halawani (NasDem).
Diketahui, Desy Yusandi merupakan polisi Golkar yang terjerat kasus korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2011-2012.
Desy menjadi tersangka kasus korupsi bersama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang M Epid, dan Kabid Sumber Daya Kesehaan Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekdis Dinkes Banten Neng Ulfah.
Saat itu, Desy divonis PN Serang pidana 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Desy juga diminta membayar uang pengganti Rp431 juta.
Sementara, Agus M. Randil terjerat korupsi saat dirinya masih menjabat Kepal Biro Umum Perlengkapan pemerintah Provinsi Banten.
Agus M. Randil pernah terjerat kasus korupsi pengadaan lahan sistem pertanian terpadu 2009-2010 yang merugikan keuangan negara hiingga Rp54 miliar.
Untuk Johny Husban, ia pernah tersandung kasus korupsi pembangunan tiang pancang Pelabuhan Kubangsari tahun 2010 senilai Rp49,1 miliar. Karenanya, ia divonis hakim PN Serang 1 tahun 10 bulan penjara.
Terakhir, Aries Halawani terlibat kasus korupsi dana kajian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dengan kerugian negara Rp25,5 miliar.
Aries yang saat itu sebagai staf Dewan bermufakat jahat dengan Sarwo Edhi, dan Abdul Haris Mughni, didakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Perbuatan Aries melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Melansir laman ICW kasus ini bermula dari proyek pengadaan kajian peningkatan kapasitas DPRD DKI Jakarta pada Maret 2008.
Aries yang saat itu sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi unit sekretariat DPRD DKI dalam tiga kesempatan mengajukan proyek kajian total sebanyak 43 kajian.
Pengajuan kajian kepada Sarwo Edhi kemudian disahkan hingga Kontrak kerja ditandatangani oleh Aries sebagai ketua panitia.
Meski demikian, ternyata pemenang dan pelaksana proyek kajian itu berbeda pihak. Dalam sidang terpisah, Abdul Haris Mughni didakwa meminjam nama 11 perusahaan lain untuk 15 kajian dalam proyek itu.
Para rekanan yang dipinjam nama itu hanya diberi fee 5 persen. Mughni dijerat dengan pasal yang sama dengan Aries.
Berita Terkait
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Siap Layani 20 Ribu Penumpang KRL per Hari
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United