SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial A (36) asal Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten diamankan personel polisi dari jajaran Polresta Tangerang.
Pria berinisial A itu diamankan usai videonya menanggapi konflik Israel dan Palestina beredar dan viral di media sosial.
Dalam videonya yang beredar di medsos, pria itu mengaku mendukung para pendukung Israek ketimbang pendukung Palestina. Ia bahkan tampak menghina pendukung Palestina dengan menyebut "otaknya tidak ada".
Merespon video viral tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah pria berinisial A dalam video untuk menghindari konfklik warga sekitar.
"Agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, kami segera merespons adanya video itu dengan mendatangi orang yang ada di video," kata Kapolsek Rajeg Iptu Hajaji di Tangerang dikutip dari Antara, Minggu (5/11/2023).
Hajiji mengungkapkan, dalam video yang beredar di medsos tersebut, pernyataan pria asal Rajeg itu dinilai menyudutkan orang-orang yang mendukung atau bersimpati kepada warga Palestina.
Konten yang dibuat pria tersebut bahkan dianggap mengandung unsur penghinaan kepada para pendukung Palestina yang belakangan diserang Israel.
"Video itu sudah menyebar di media sosial sehingga membuat beberapa orang tidak terima," ujarnya.
Meski demikian, atas terjadinya insiden itu maka pihak kepolisian mengambil langkah cepat untuk melakukan pengamanan pria dalam video tersebut.
Baca Juga: Aktivis Israel Dukung Indonesia Gelar Demo Besar-besaran di Monas Bela Palestina
Pengamanan pria itu dilakukan untuk mencegah konflik horizontal dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Hajiji mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, pernyataannya didasari dua hal, untuk terkenal dan menyatukan perpecahan Palestina dan Israel.
"Pengakuannya sementara dia ingin terkenal, ingin menyatukan Palestin dan Israel, lucu lah. Kita bahan ketawa. Kalau ngaco ya ngaco, tidak masuk logika," ungkapnya.
Ia menyebutkan, pihaknya saat ini belum bisa memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau benar-benar sesuai yang diutarakan untuk menjadi terkenal.
"Sementara A, sudah cerai dan orang tuanya di Jogja. Kami sempat sambangi ke rumah mantan mertuanya untuk klarifikasi. Tapi mantan mertuanya tidak berkenan memberi keterangan," tuturnya.
Ia juga memastikan personel akan terus memonitoring situasi keamanan khususnya di sekitar kediaman pelaku. Hal itu untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dari pihak yang tidak terima.
Berita Terkait
-
3 Skincare Pria Lokal Terbaik 2025: LEOLEO, LUCKYMEN dan ELVICTO Andalan Pria Modern
-
Comeback Dramatis! PSBS Biak Tumbangkan Persita 2-1 di Menit Akhir
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persita Tangerang di BRI Super League Kamis 6 November 2025
-
7 Parfum Pria Murah Wangi Segar dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman