“Rinciannya dengan bakal calon laki-laki sebanyak 949 orang atau 61,30 persen dan calon perempuan sebanyak 599 38,70 persen,” jelasnya.
Selanjutnya pada 6 Agustus hingga 11 Agustus KPU melaksanakan tahapan penerimaan rancangan DCS, dimana parpol mengajukan bakal calon sebanyak 1.544 orang atau berkurang 4 orang dari tahap perbaikan dokumen persyaratan.
“Berkurangnya bakal calon tersebut dikarenakan mundurnya bakal calon dari pencalonan,” ucapnya.
Ihsan mengungkapkan, hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan dari jumlah 1.544 orang bakal calon tersebut, KPU menemukan 1.337 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sementara 205 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 2 orang pada 1 dapil di 1 partai dinyatakan memenuhi syarat namun tidak disertakan dalam DCS karena tidak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan pada daerah pemilihan tersebut.
“Oleh KPU dan diketahui serta disetujui oleh parpol mencoret 2 orang calon tersebut, dan pada tanggal 19 Agustus 2023 KPU Provinsi Banten menetapkan DCS sebanyak 1.337 orang calon dengan calon laki-laki sebanyak 831 orang calon atau 62,15 persen dan calon perempuan sebanyak 506 orang calon 37,85 persen,” ungkapnya.
Menurut Ihsan, pada tahap pergantian DCS dimana calon yang boleh diganti yang dinyatakan TMS akibat adanya tanggapan masyarakat. Pada masa ini partai politik tidak ada yang mengajukan pergantian calon.
Kemudian pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023 KPU Provinsi Banten melaksanakan tahap pencermatan DCT. Dimana pada tahap ini parpol diberikan kesempatan untuk yang terakhir kalinya untuk merubah susunan calon, mengganti calon dan mencoret atau mengurangi calon.
“Parpol tidak diperbolehkan menambah jumlah calon sebagaimana yang telah ditetapkan dalam DCS. Pada tahap ini parpol mengajukan calon sebanyak 1.333 atau berkurang 4 orang dari DCS yang telah ditetapkan. Berkurangnya calon tersebut ada pada 3 partai politik yang disebabkan mengundurkan diri 2 orang dan menjadi tenaga PPPK sebanyak 2 orang,” ujarnya.
“Dan pada tanggal 3 November 2023 KPU Provinsi Banten menetapkan DCT anggota DPRD Provinsi Banten Pemilu tahun 2024 sebanyak 1.333 dimana 833 calon laki-laki atau 62,49 persen dan 500 calon perempuan 37,51 persen yang tersebar pada 12 daerah pemilihan untuk memperebutkan 100 kursi DPRD Provinsi Banten,” sambungnya.
Adapun sebaran kursi pada daerah pemilihan (dapil) tersebut antara lain, Dapil Banten 1 Kota Serang 6 kursi, Dapil Banten 2 Kabupaten Serang A 9 kursi. Dapil Banten 3 Kabupaten Serang B 5 kursi, Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang A 9 kursi.
Dapil Banten 5 Kabupaten Serang B 9 kursi, Dapil Banten 6 Kabupaten Tangerang C 8 kursi, Dapil Banten 7 Kota Tangerang A 9 kursi. Dapil Banten 8 Kota Tangerang B 7 kursi, Dapil Banten 9 Kota Tangerang Selatan 11 kursi.
Dapil Banten 10 Kabupaten Lebak 12 kursi, Dapil Banten 11 Kabupaten Pandeglang 11 kursi dan Dapil Banten 12 Kota Cilegon 4 kursi.
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
-
200 Kg Limbah Radioaktif Cesium-137 yang Dicuri Akhirnya 'Balik Kandang' Utuh