SuaraBanten.id - Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mundur dari jabatannya sebagai orang nomor dua di Kota Serang, Banten. Kepastian kemunduran Subadri sebagai wakil dari Syafrudin yang merupakan Wali Kota Serang itu akan ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Kota Serang siang ini.
Agenda paripurna yang bakal digelar di DPRD Kota Serang itu yakni, pengumuman penetapan pemberhentian dengan hormat Wakil Wali Kota Serang periode 2018-2023 atas permintaan sendiri, Rabu (2/11/2023) pukul 10.00 WIB.
Diketahui, masa jabatan Subadri sebetulnya masih berlangsung hingga 5 Desember 2023 mendatang. Namun, karena Subadri akan berkontestasi di Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 tepatnya di kancar DPR RI, ia mengajukan permohonan pengunduran diri jabatan Wali Kota Serang.
Sesuai aturan, Subadri harus mengundurkan diri sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT), ia harus mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Serang.
Baca Juga: Pakai Dana Desa Buat Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Stafnya Juga Ditahan
“Sebetulnya mundur atau tidak mundur pada tanggal 5 Desember itu saya sudah selesai. Tapi karena aturannya harus mengundurkan diri terlebih dahulu dan tahapannya pengunduran dirinya dari sekarang. Pada akhirnya nanti DCT di November pasti saya selesai,” katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Selain menetapkan pemberhentian dengan hormat Wakil Wali Kota Serang, DPRD Kota Serang juga akan melakukan rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota Serang periode 2018-2023 karena berakhir masa jabatan.
Berita Terkait
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Dinobatkan Jadi Smart Hospital, Inovasi Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi Kini Hadir di Serang
-
Pemerintah Akan Renovasi 10.440 Sekolah di Indonesia
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
Senyum Guru Patrick Kluivert Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia vs China dan Jepang
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten