SuaraBanten.id - Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mundur dari jabatannya sebagai orang nomor dua di Kota Serang, Banten. Kepastian kemunduran Subadri sebagai wakil dari Syafrudin yang merupakan Wali Kota Serang itu akan ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Kota Serang siang ini.
Agenda paripurna yang bakal digelar di DPRD Kota Serang itu yakni, pengumuman penetapan pemberhentian dengan hormat Wakil Wali Kota Serang periode 2018-2023 atas permintaan sendiri, Rabu (2/11/2023) pukul 10.00 WIB.
Diketahui, masa jabatan Subadri sebetulnya masih berlangsung hingga 5 Desember 2023 mendatang. Namun, karena Subadri akan berkontestasi di Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 tepatnya di kancar DPR RI, ia mengajukan permohonan pengunduran diri jabatan Wali Kota Serang.
Sesuai aturan, Subadri harus mengundurkan diri sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT), ia harus mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Serang.
Baca Juga: Pakai Dana Desa Buat Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Stafnya Juga Ditahan
“Sebetulnya mundur atau tidak mundur pada tanggal 5 Desember itu saya sudah selesai. Tapi karena aturannya harus mengundurkan diri terlebih dahulu dan tahapannya pengunduran dirinya dari sekarang. Pada akhirnya nanti DCT di November pasti saya selesai,” katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Selain menetapkan pemberhentian dengan hormat Wakil Wali Kota Serang, DPRD Kota Serang juga akan melakukan rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota Serang periode 2018-2023 karena berakhir masa jabatan.
Berita Terkait
-
Gelandang Serang Bayern Munich Konfirmasi Status Darah Keturunan Indonesia, Siap untuk Ronde 4?
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
-
Eligible ke Ronde 4, Gelandang Serang Keturunan Non Belanda Rp4,35 Miliar Semakin Dekat Indonesia
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu