SuaraBanten.id - Mantan Kepala Desa atau Kades Lontar Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Banten , Aklani mengakui dana desa sebasar Rp988 juta digunakannya untuk hiburan malam.
Hal tersebut diungkapkan Aklani pada sidang lanjutan kasus korupsi dana desa yang dilakukan Kades Lontar pada Selasa (31/10/2023) kemarin.
Agenda sidang lanjutan itu mendengarkan keterangan mantan Kades Lontar yang mengakui jika dirinya memakai uang hasil korupsi dana desa untuk hiburan malam hampir setiap hari.
Dalam keterangannya, Kades Lontar itu menyebut dirinya menggunakan dana desa yang seharusnya untuk kegiatan pembangunan fisik desa serta kegiatan desa lainnya dengan total kerugian Rp988 juta.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Bukannya digunakan sesuai peruntukannya yakni untuk pembangunan desa, Aklani bersama staf desa lainnya malah menghamburkan uang dana desa untuk hiburan malam dan menyawer biduan.
“Dipake buat hiburan dengan para staf yang mulia di Cilegon waktu itu,” kata terdakwa dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan Suara.com).
Alkani menyebut dirinya bersama 4 staf desanya yang bernama Junaedi, Kholid, Pendi dan Syukron kerap menghabiskan uang Rp5-9 juta sekali hiburan malam bersama.
Menurut pengakuan Kades Lontar itu, ia biasa menyawer para pemandu karaoke sebesar Rp500-700 ribu per orangnya.
“Jumat juga kalau buka juga saya hajar aja, saya minta ke mami (pemilik hiburan malam) jumat juga buka,” tuturnya.
Baca Juga: Ketua Partai Besutan Prabowo di Banten Temui Wali Kota Serang, Perkuat Koalisi di Daerah?
Sejauh ini ia mengaku telah mengembalikan sebagian dana pembangunan fisik desa melalui kontraktor pelaksana sebesar Rp198 juta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Tujuh Menteri Dipanggil Prabowo! Ada Apa dengan Koperasi Desa Merah Putih?
-
Dinobatkan Jadi Smart Hospital, Inovasi Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi Kini Hadir di Serang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten