Pejabat satu satu cabang Bank BUMN di BSD Tangerang diduga terlibat korupsi kartu kredit yang diajukan dengan KTP fiktif berinisial FWR digiring di Kejati Banten, Kamis (26/10/2023). [Suara.com/Yandi Sofyan]
"Kartu kreditnya itu dibelanjakan sama dia (pelaku), untuk konsumsi pribadi. Dia beli tas branded terus dijual lagi kan bisa, karena kartu kredit itu kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," ucap Didik.
Didik mengaku, saat ini kedua pelaku ditahan selama 20 hari di Rutan Serang sambil menunggu proses penyidikan dan pendalaman atas kasus yang menjerat keduanya.
"Hari ini (Kamis) ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan. Dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 dan serta pasal 2 undang-undang nomor 31 tahun 1991 bagaimana diubah undang-undang tahun 2021, dan karena (pelaku) 2 orang ada juntonya pasal 55 KUHP," tandasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Mantap Hijrah, Ivan Gunawan Jual Barang Branded dan Tutup Semua Kartu Kredit: Udah Nggak Penting!
-
Pengajuan Kartu Kredit BRI Kini Bisa Lewat Website Resmi: Solusi Keuangan Solutif, Relevan, Adaptif
-
Home Credit Bidik Kenaikan Transaksi 20 Persen di PRJ
-
Solusi Cepat Dana Tunai dari Kartu Kredit BRI: Pakai Fitur LOA di Super App BRImo
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final