Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 17:05 WIB
Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah sekaligus pencetus pendiri Kota Serang, KH Matin Syark. [BantenHits.com/Mahyadi]

Kesepakatan itu berisi tiga poin penting, pertama Ponpes tradisional diberikan peran dan menjadi jembatan dalam menghadapi problem keotentikan dan kemoderanan persoalan bangsa.

Kedua, mewujudkan tujuan dasar syariat Islam dalam bentuk keadailan dan kemaslahatan umat manusia. Dan ketiga, menghadirkan negara dalam bentuk kebijakan politik regulasi dan politik anggaran.

Sejak ditandatangani piagam tersebut, KH Matin Syarkowi menggulirkan gagasan untuk melahirkan peringatan Hari Santri Nasional, sekaligus berkampanye kehadiran negara dalam Ponpes Trasional jika Jokowi – JK menang.

Gagasan hari santri itu juga disampaikan KH Matin Syarkowi ke politisi nasional seperti Jusuf Kala (Cawapres), Surya Paloh, Rieke Diyah Pitaloka, para akademisi Untirta (di antaranya Ikhsan Ahmad) dan lainnya.

Baca Juga: Mayat Bayi Tersangkut di Saluran Air Cimanuk, Warga Lapor Polisi

Ketika isu hari santri terus bergulir, ketetapan mengenai tanggal berapa hari santri sebaiknya diperingati, diputuskan oleh PB NU. “Saya sebagai orang NU ya harus mematuhi keputusan tersebut,” katanya

Sebenarnya masih banyak lagi program yang diusulkan berkaitan dengan hari santri, seperti membangun rumah pangan santri dan sebagainya yang hingga sekarang belum terwujud.

Load More