SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial D (36) warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten berhasil menipu korbannya YS (45) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten hingga puluhan juta rupiah dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Korban YS yang juga seorang pengelola BRILink itu melaporkan nasib yang menimpanya ke Polres Serang. Alhasil, pelaku D ditangkap Satreskrim Polres Serang di kediamannya pada Selasa (1/10/2023) lalu.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus yang menimpa korban YS terjadi sekitar bulan September 2023 usai korban dikenalkan oleh temannya kepada pelaku D.
"Pelaku dikenalkan dengan korban oleh seseorang karena bisa menggandakan uang, bahkan bisa menarik uang miliaran rupiah secara gaib," kata Wiwin, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Warga Lebak dan Pandeglang Deklarasikan Dukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024
Mendengar hal tersebut, korban yang berprofesi sebagai pengelola kios BRILink di Kabupaten Serang itu pun tergiur bertemu pelaku D. Bahkan korban menyampaikan akan membagi uang tersebut kepada pelaku D bila berhasil menggandakan uang yang diserahkannya.
"Kemudian korban menyerahkan uang Rp12,5 juta kepada pelaku D untuk membeli minyak sebagai persyaratan menarik uang secara gaib," kata Wiwin, Kamis (12/10/2023).
Selang beberapa hari usai korban menyerahkan uangnya, pelaku D malah kembali meminta sejumlah uang dengan alasan membeli madat dan kemenyan sehingga korban memberikan uang sebesar Rp51,5 juta kepada pelaku secara bertahap.
"Pemberian uang sebanyak Rp51,5 juta dilakukan dengan cara transfer M-Banking secara bertahap. Jadi total uang yang diberikan korban itu sebanyak Rp64 juta," katanya.
Kata Wiwin, korban mulai menyadari jadi korban penipuan usai beberapa hari menunggu uang yang dijanjikan pelaku tak kunjung ada, malah pelaku D sempat meminta uang kembali kepada korban.
Baca Juga: Brigjen Pol Abdul Karim Jadi Kapolda Banten
"Merasa telah ditipu, korban YS kemudian melapor ke Mapolres Serang," ujar Wiwin.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar