SuaraBanten.id - Bawaslu Kota Serang akan melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Serang Syafrudin atas dugaan tindak pelanggaran pemilu yang dilakukan pejabat daerah sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan PKPU nomor 15 tahun 2023.
Pemanggilan tersebut dilakukan lantaran Wali Kota Serang Syafrudin diduga turut serta mempromosikan anak keduanya Sandy Bela Sakti yang maju di Pileg DPRD Banten 2024 dapil Kota Serang, Banten dalam beberapa acara kunjungannya ke masyarakat.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang, Masykur Ridlo mengaku, saat ini ia sedang melakukan pengkajian dan pendalaman sebelum memanggil Wali Kota Serang Syafrudin untuk klarifikasi terkait kebenaran informasi tersebut.
"Untuk informasi terkait ada pihak yang diduga melanggar, saat ini Bawaslu Kota Serang sedang melakukan pengkajian dan pendalaman. Nanti jika diperlukan bukan tidak mungkin (dipanggil), untuk klarifikasi," kata Masykur, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Wali Kota Serang Ngaku Promosikan Anaknya yang Nyaleg DPRD Banten: Namanya Juga Endorse Keluarga
Namun, diakui Masykur, jika Wali Kota Serang terbukti melanggar aturan sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye. Karenanya, ia tak segan-segan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Sanksinya tidak disebutkan secara jelas, tapi dikembalikan perundang-undangan lainnya. Artinya, jika itu kepala daerah bisa saja berupa rekomendasi ke Mendagri," kata Masykur.
Masykur pun menghimbau seluruh pejabat daerah dan ASN di Kota Serang untuk patuh terhadap aturan Undang-undang nomor 7 tahun 2016 pasal 283 dan PKPU nomor 15 tahun 2023 pasal 74 dengan tidak melakukan kegiataan yang mengarah keberpihakan peserta pemilu selama dan sesudah masa kampanye.
"Diamanatkan juga bahwa pejabat negara, pejabat daerah, ASN, pejabat struktural, pejabat fungsional dilarang berkegiatan yang mengarah terhadap keberpihakan peserta pemilu. Jadi dimohon agar mematuhi aturan itu," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin diduga turut serta mempromosikan putra keduanya Sandy Bela Sakti sebagai bacaleg DPRD Banten pada Pileg 2024 mendatang di setiap kunjungannya ke masyarakat.
Baca Juga: Daftar Indomaret 24 Jam Terdekat Lebak, Lengkap dengan Rincian Alamat
Bahkan, Syafrudin pun tak menampik bahwa dirinya kerap mempromosikan putra keduanya tersebut sebagai bacaleg DPRD Banten dapil Kota Serang pada Pileg 2024 di hadapan masyarakat.
"Iya (promosiin), saya kira sah-sah saja. Kemudian kami mengajak (Sandy) di luar jam kerja, kemudian juga ada undangan dari masyarakat, jadi tidak semena-mena saya hadirkan (Sandy) tanpa ada undangan dari masyarakat," jawab Syafrudin menanggapi dugaan dirinya mempromosikan sang putra sebagai bacaleg DPRD Banten pada Rabu (11/10/2023).
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk