SuaraBanten.id - Bawaslu Kota Serang akan melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Serang Syafrudin atas dugaan tindak pelanggaran pemilu yang dilakukan pejabat daerah sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan PKPU nomor 15 tahun 2023.
Pemanggilan tersebut dilakukan lantaran Wali Kota Serang Syafrudin diduga turut serta mempromosikan anak keduanya Sandy Bela Sakti yang maju di Pileg DPRD Banten 2024 dapil Kota Serang, Banten dalam beberapa acara kunjungannya ke masyarakat.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang, Masykur Ridlo mengaku, saat ini ia sedang melakukan pengkajian dan pendalaman sebelum memanggil Wali Kota Serang Syafrudin untuk klarifikasi terkait kebenaran informasi tersebut.
"Untuk informasi terkait ada pihak yang diduga melanggar, saat ini Bawaslu Kota Serang sedang melakukan pengkajian dan pendalaman. Nanti jika diperlukan bukan tidak mungkin (dipanggil), untuk klarifikasi," kata Masykur, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Wali Kota Serang Ngaku Promosikan Anaknya yang Nyaleg DPRD Banten: Namanya Juga Endorse Keluarga
Namun, diakui Masykur, jika Wali Kota Serang terbukti melanggar aturan sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye. Karenanya, ia tak segan-segan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Sanksinya tidak disebutkan secara jelas, tapi dikembalikan perundang-undangan lainnya. Artinya, jika itu kepala daerah bisa saja berupa rekomendasi ke Mendagri," kata Masykur.
Masykur pun menghimbau seluruh pejabat daerah dan ASN di Kota Serang untuk patuh terhadap aturan Undang-undang nomor 7 tahun 2016 pasal 283 dan PKPU nomor 15 tahun 2023 pasal 74 dengan tidak melakukan kegiataan yang mengarah keberpihakan peserta pemilu selama dan sesudah masa kampanye.
"Diamanatkan juga bahwa pejabat negara, pejabat daerah, ASN, pejabat struktural, pejabat fungsional dilarang berkegiatan yang mengarah terhadap keberpihakan peserta pemilu. Jadi dimohon agar mematuhi aturan itu," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin diduga turut serta mempromosikan putra keduanya Sandy Bela Sakti sebagai bacaleg DPRD Banten pada Pileg 2024 mendatang di setiap kunjungannya ke masyarakat.
Baca Juga: Daftar Indomaret 24 Jam Terdekat Lebak, Lengkap dengan Rincian Alamat
Bahkan, Syafrudin pun tak menampik bahwa dirinya kerap mempromosikan putra keduanya tersebut sebagai bacaleg DPRD Banten dapil Kota Serang pada Pileg 2024 di hadapan masyarakat.
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR