SuaraBanten.id - Tulang belulang badak jawa yang diduga merupakan korban perburuan ditemukan di sekitar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Hal tersebut tersebut mengungkap adanya indikasi perburuan badak jawa ilegal di kawasan TNUK.
Direktorat Jendral Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani mengungkap adanya indikasi perburuan ilegal badak jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Kata dia, dalam operasi Satgas TNUK, gabungan Dirjen Gakkum KLHK bersama Polda Banten pada 17 Juli - 2 Agustus 2023 lalu, ditemukan adanya tulang belulang yang diduga badak jawa di kawasan TNUK.
"Kita melihat memang ada indikasi permasalahan di kawasan Ujung Kulon, dan saat melakukan operasi kita menemukan adanya tulang belulang diduga badak di lokasi tersebut yang dimana udah dipotong culanya, itu kita temukan," ucap Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023) di Mapolda Banten.
Baca Juga: PAN Banten Usung Erick Thohir Dampingi Prabowo Subianto, Syafrudin: Dia Dikenal Masyarakat Banten
Rasio Ridho menegaskan tidak akan segan menindak tegas para pelaku perburuan satwa liar di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
"Kami akan menindak tegas para pelaku yang melakukan perburuan secara ilegal terkait dengan satwa-satwa liar yang dilindungi di Ujung Kulon, khususnya badak jawa," ujar Rasio Ridho.
Polisi Kejar Pelaku
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya sudah diketahui petugas. Mereka melakukan perburuan ilegal badak jawa di dalam kawasan TNUK.
Para pelaku berhasil diidentifikasi lantaran sempat tertangkap kamera trap (jebak) yang terpasang di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon saat tengah melakukan perburuan badak jawa.
Baca Juga: Golkar Banten Sepakat Usung Prabowo, Tatu: Kemenangan Pak Prabowo Akan Diraih
"Dari kamera trap terdapat rekaman ND (31) bersama 3 orang rekannya yang sedang mengikuti jejak satwa dilindungi yaitu badak. Setelah diidentifikasi didapatkan nama-nama orang terekam kamera yaitu ND (31) dan SY (39). Sementara 2 pelaku lainnya masih didalami," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Lomba Lari di Pinggir Pantai untuk Kampanye Pelestarian Badak Jawa, Siapa Mau Ikut?
-
Cara Pelaku Perburuan Liar Badak Jawa Masuk TNUK Terbongkar, Mereka Punya Data Penting Ini
-
26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pelaku Berjumlah 13 Orang
-
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Dituntut 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung