SuaraBanten.id - Tulang belulang badak jawa yang diduga merupakan korban perburuan ditemukan di sekitar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Hal tersebut tersebut mengungkap adanya indikasi perburuan badak jawa ilegal di kawasan TNUK.
Direktorat Jendral Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani mengungkap adanya indikasi perburuan ilegal badak jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Kata dia, dalam operasi Satgas TNUK, gabungan Dirjen Gakkum KLHK bersama Polda Banten pada 17 Juli - 2 Agustus 2023 lalu, ditemukan adanya tulang belulang yang diduga badak jawa di kawasan TNUK.
"Kita melihat memang ada indikasi permasalahan di kawasan Ujung Kulon, dan saat melakukan operasi kita menemukan adanya tulang belulang diduga badak di lokasi tersebut yang dimana udah dipotong culanya, itu kita temukan," ucap Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023) di Mapolda Banten.
Rasio Ridho menegaskan tidak akan segan menindak tegas para pelaku perburuan satwa liar di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
"Kami akan menindak tegas para pelaku yang melakukan perburuan secara ilegal terkait dengan satwa-satwa liar yang dilindungi di Ujung Kulon, khususnya badak jawa," ujar Rasio Ridho.
Polisi Kejar Pelaku
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya sudah diketahui petugas. Mereka melakukan perburuan ilegal badak jawa di dalam kawasan TNUK.
Para pelaku berhasil diidentifikasi lantaran sempat tertangkap kamera trap (jebak) yang terpasang di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon saat tengah melakukan perburuan badak jawa.
Baca Juga: PAN Banten Usung Erick Thohir Dampingi Prabowo Subianto, Syafrudin: Dia Dikenal Masyarakat Banten
"Dari kamera trap terdapat rekaman ND (31) bersama 3 orang rekannya yang sedang mengikuti jejak satwa dilindungi yaitu badak. Setelah diidentifikasi didapatkan nama-nama orang terekam kamera yaitu ND (31) dan SY (39). Sementara 2 pelaku lainnya masih didalami," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto.
Dalam proses pengembangan kasus tersebut, Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan 6 orang tersangka atas kepemilikan senjata api bedil locok ilegal sebagai antisipasi menjaga kawasan Taman Nasional Ujung Kulon dari perburuan liar.
Bahkan hingga saat ini, terdapat 294 pucuk senjata api bedil locok yang sudah disita pihak Polda Banten yang merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat yang tinggal di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
"Kita sudah tetapkan 6 orang tersangka, namun 6 orang ini kaitannya hanya kepemilikan senjata api tanpa izin. Dan kita melakukan sosialisi melalui camat dan kepala desa untuk menyerahkan secara sukarela, daripada kita tindak, kemudian masyarakat menyerahkan sendiri dan terkumpul 294 pucuk," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudis.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Lari: Menyusuri Jejak Badak Jawa di Tanjung Lesung
-
Dari Penyu hingga Badak Jawa: Bagaimana Wisata Alam Tanjung Lesung Mendukung Pelestarian
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Lomba Lari di Pinggir Pantai untuk Kampanye Pelestarian Badak Jawa, Siapa Mau Ikut?
-
Cara Pelaku Perburuan Liar Badak Jawa Masuk TNUK Terbongkar, Mereka Punya Data Penting Ini
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya