Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 22:06 WIB
Ilustrasi CPNS - Formasi CPNS 2023 (Dok. ANTARA)

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023

Sedangkan, sebagai persyaratan pendukung, berikut merupakan berkas dokumen yang harus dipersiapkan oleh para pelamar CPNS dan PPPK 2023:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Yang Ingin Jadi Abdi Negara Persiapkan Diri dari Sekarang

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan bersedia penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Sebagai lengingat, syarat berkas dokumen di atas bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan formasi dan instansi pemerintah ketika pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru, Siap-siap Bulan Depan!

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Mendaftar Akun

• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

• Daftar untuk membuat akun SSCASN

• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk bisa membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juha alamat email aktif

Load More