SuaraBanten.id - Seorang calo PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berinisal AH (47) warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang dibekuk polisi usai dilaporkan oleh korbannya, BA (50) warga Kecamatan Curug, Kota Serang Banten.
Pelaku AH berhasil diamankan anggota Polsek Serang, Kamis (27/7/2023) di kediamannya atas tuduhan penipuan dan penggelapan yang membuat korbannya harus kehilangan uang sebesar Rp11 juta.
Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian mengatakan, kejadian bermula saat korban curhat prihal anaknya yang ingin masuk ke SMAN 1 Kota Serang kepada pelaku 16 Juni 2022 silam.
Mendengar hal itu, pelaku pun mengaku dapat memasukan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang dengan meminta uang sebesar Rp11 juta kepada korban.
"Modus yang dijanjikan pelaku, bahwa pelaku menjanjijan dapat memasukan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang. Dan korban pun merasa percaya terhadap pelaku dan menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku," ungkap Tedy, Selasa (1/7/2023).
"Korban menyerahkan uang kepada pelaku dua kali, yang pertama itu Rp3 juta, kemudian kedua Rp8 juta," imbuhnya.
Tedy menyebut, saat pengumuman tiba anak korban justru tidak diterima di SMAN 1 Kota Serang hingga terpaksa disekolahkan di SMAN 1 Kramatwatu.
Lebih lanjut, kata Tedy, pelaku sempat berdalih untuk memasukan anak korban ke sekolah lain untuk 1 semester sebelum nanti dipindahkan ke SMAN 1 Kota Serang.
"Jadi janjinya si pelaku ini masuk ke SMA Negeri 1 Kota Serang, tapi malah ke SMA Negeri 1 Kramatwatu. Alasannya sekolah dulu di situ (SMA Negeri 1 Kramawatwatu), nanti alasannya semester kedua baru pindah (ke SMAN 1 Kota Serang). Dan korban pun masih percaya," terangnya.
Setelah semester 1 berakhir, Tedy mengungkap pelaku kembali beralasan hingga sempat menghilang ketika korban menagih janji pelaku untuk memindahkan anaknya ke SMAN 1 Kota Serang.
"Jadi sudah semester 1 dan pembagian raport, pelaku masih menjanjikan ke korban sampai korban pun memindahkan sendiri anaknya ke sekolah lain. Dan semenjak itu pelaku tidak dapat dihubungi," kata Tedy.
Kata Tedy, korban yang merasa kesal lantaran pelaku sulit ditemui saat korban berkali-kali mendatangi kediamannya hingga korban pun melaporkannya ke Polsek Serang.
"Sempat ngilang, lalu pelaku ini ada pulang dan berhasil diamankan. Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku AH pun kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Serang dan dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
"Dan kami pun masih melakukan pengembangan, kalau ada korban yang mau melapor dengan pelaku yang sama, kami persilahkan," pungkas Tedy.
Berita Terkait
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah Keturunan Siapa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis