SuaraBanten.id - Rancangan Peraturan Presiden alia Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas mendapat kritik dari Google Indonesia.
Mereka menilai Perpres Jurnalisme Berkualitas membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
Bukannya membangun jurnalisme berkualitas, menurut Google penerapan Perpres Jurnalisme Berkualitas justru membatasi keberagamaan sumber berita.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Menurut penjelasan Google jika rancangan perpres yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Jika Perpres Jurnalisme Berkualitas ke depan benar-benar disahkan, raksasa internet asal Amerika itu khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Google yang mengaku terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.
Dampak negatif yang pertama yakni, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan.
Karena perpres itu, Google juga tidak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Selanjutnya, dampak negatif kedua mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat.
Ancaman tersebut muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajak untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.
Google kini berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.
Berita Terkait
-
Google Kritik Keras Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas: Hanya Menguntungkan Segelintir Penerbit Berita!
-
Google Sebut Perpres Jurnalisme Berkualitas Ancam Media dan Kreator Berita
-
Dampak Negatif Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Dibongkar Google: Rugikan Masyarakat, Untungkan Pihak Tertentu
-
Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Ancam Keberagaman Sumber Berita bagi Publik
-
Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Cuma Untungkan Segelintir Pihak, Google: Masyarakat Indonesia Dirugikan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Bahaya Radiasi di Serang: Ratusan Drum Limbah Radioaktif Siap Dipindahkan!
-
Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Tangerang: 4 Terdakwa 'Main' Sertifikat Tanah dengan Uang Pelicin
-
Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Kejadian Khusus Radiasi Radionuklida Cs-137
-
Asyik! Kepsek Pandeglang Karaokean Pakai Smart TV Bantuan Prabowo, Disdikpora: Sudah Ditegur Keras
-
Warga Lebak Demo Usai Jalan Desa Rusak Imbas Pembangunan Tol Serpan, Begini Penjelasan Pihak WIKA